Ilustrasi |
BimaNews.id,DOMPU-Pemuda asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Dompu YM, ditangkap polisi saat boncengan dengan perempuan. Pemuda 21 tahun ini diduga mencuri kotak amal dan HP milik Yarham, pemuda asal Desa Matua, Kecamatan Woja yang tidur di Masjid.
Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, YM ditangkap Selasa (16/3), sekitar pukul 22.00 Wita. Oknum Dia ditangkap karena mencuri HP dan kotak amal Masjid Ar-Rahman di kompleks perumahan Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu.
"Sekarang pelaku dan barang bukti uang serta HP sudah diamankan di Polres Dompu," ungkapnya.
Kasus pencurian tersebut terjadi sekitar Selasa dinihari. Dari keterangan korban, Yarham, saat itu dia sedang tidur salah satu ruangan Masjid. Sedangkan HP miliknya ia simpan di sampingnya.
Sekitar pukul 04.00 Wita dinihari, Marbot datang ke masjid dan mendapati kotak amal tidak ada di tempat. Saat itu juga, Yarham mengaku kehilangan HP. Menyadari hal itu, mereka lantas melapor ke SPKT Polres Dompu.
Mendapat laporan korban,
Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel STK memerintahkan Tim
Puma yang dipimpin oleh Katim, Ipda Zainul Subhan untuk menyelidiki dan menangkap
pelaku tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) tersebut.
Dari pemeriksaan beberapa orang saksi, kuat dugaan barang tersebut digasak terduga pelaku, YM. Setelah identitasnya diketahui dan memastikan keberadaan pelaku, anggota lalu mengejar dan mendapatinya sedang berboncengan dengan seorang perempuan di Depan Masjid Raya Dompu.
Saat diintrogasi, terduga
tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. "Pelaku langsung digiring ke
Polres Dompu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman
7 tahun penjara," pungkasnya. (jw)