Hj. Indah Dhamayanti Putri |
BimaNews.id,BIMA-Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE akan menindak tegas oknum ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima. Oknum ASN inisial MI tersebut, terlibat kasus tindak Narkoba jenis sabu.
"Saya sudah minta kepada kepala BKD Kabupaten Bima untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kalau nanti ada putusan, akan ada tindakan yang kami ambil," kata bupati saat dikonfirmasi, Rabu pekan lalu.
Terkait oknum pegawai dinas setempat yang jarang masuk kantor, YI, akan disikapi serius. "Nanti akan ada rapat dan tim Baperjakat yang menentukan," tandas bupati.
Diketahui, oknum MI ditangkap di sebuah kos-kosan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota. Onkum ditangkap bersama dua rekannya di dalam kamar beberapa waktu lalu lalu.
Sementara YI, merupakan
oknum pegawai yang hampir enam bulan tidak masuk kantor. Dua oknum iti
berstatus PNS di Dinas Perhubungan Kabupaten Bima. (tin)