Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri bersama Forkopimda menghadiri acara do’a dana dan syukuran di So (Kawasan) Na’e, Desa Ntonggu, Kecamatan Belo. |
BimaNews.id,BIMA-Budaya Doa Dana atau do’a syukuran masih tetap dipertahankan sebagian masyarakat Kabupaten Bima. Rabu (17/3) Pemerintah Desa Ntonggu menggelar acara do’a dan yang dirangkaikan dengan syukuran atas pelantikan Bupati Bima dan Wakil Bupati Bima terpilih.
Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusuma mengatakan, do’a dana digelar sekitar pukul 13:15 Wita. Berlangsung di So (Kawasan) Na’e, Desa Ntonggu, Kecamatan Palibelo.
Selain dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Damayanti Putri, SE, ikut hadir anggota DPRD Kabupaten Bima, Hj Suhartini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bima. Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Camat Palibelo dan Kades se Kecamatan Palibelo.
‘’Do’a dana berupa do’a bersama, agar hasil panen di So Nae tahun ini melimpah,’’ katanya
Pada kesempatan itu Bupati kata Chandra menyampaikan apresiasi acara do’a dana dan syukuran tersebut. Diharapkan, apa yang diniatkan diijabah Allah SWT .
‘’Pemerintah terus mensuport sektor pertanian, karena menjadi andalan pemerintah. Apalagi potensi lahan persawahan di Kabupaten Bima sangat luas,’’ ujarnya.
Sektor pertanian diakui, berhasil menjaga kestabilan pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara nasional. Kepada Dinas Pertanian dan Tenaga Penyuluh Lapangan untuk menjaga lahan pertanian tetap terjaga kesuburannya. Supaya hasil panen tetap melimpah.
‘’Pendampingan oleh tenaga penyuluh itu penting. Usahakan yang ditanam tidak hanya satu varietas, tapi juga varietas lain, agar hasil panen lebih banyak,’’ sarannya.
Terkait bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsinta) dari Pemerintah, yang berhak menerima bantuan seperti traktor adalah para petani yang memiliki tanah pertanian. Tidak diberikan kepada mereka yang tidak memiliki tanah.
‘’Bantuan dari pemerintah itu sebagai pendorong, supaya Bima sebagai daerah penyanggah di NTB tetap dipertahankan,’’ terangnya.
Kepada Camat Palibelo dan Kades, diimbau jika ada perluasan wilayah pemukiman penduduk untuk tetap dikoordinasikan dengan pemerintah di atas. Agar, area persawahan tetap terjaga dan memastikan perluasan pemukiman tidak sampai ke So Na’e. (Prokopim-Edit/gun)