Kosmetik ilegal yang berhasil diamankan BPOM bersama Polres Bima Kota |
BimaNews.id,KOTA
BIMA-Ratusan kosmetik ilegal berhasil disita BPOM bersama Polres Bima Kota.
Barang ilegal tersebut disita dari
seorang warga di Lingkungan Bina Baru, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat.
Humas Polres Bima Kota, Ipda Ridwan kepada wartawan mengatakan, sekitar pukul 12.00 Wita, Kamis (4/3), Res Narkoba membackup razia kosmetik ilegal di rumah warga berinisial ER, 38 tahun.
Dari tangan laki-laki yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, ditemukan ratusan produk kosmetik ilegal. ‘’Kosmetik itu disimpan dalam beberapa dus,’’ sebut Ridwan.
Jenis
kosmetik yang disita, sebagian besar kosmetik pemutih yang mengandung unsur
berbahaya bagi kulit dan kesehatan.
Saat ini,
ratusan kosmetik ini telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Bima untuk diproses
lebih lanjut PPNS BPOM. (tin)