BNNK Bima Ajak Media Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba - Bima News

Rabu, 31 Maret 2021

BNNK Bima Ajak Media Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Narkoba

Raker
Kepala BNNK Kabupaten Bima AKBP Hurri Nugroho MH saat menyampaikan materi saat rapat kerja dengan jurnalis, Rabu (31/3).
 

BimaNews.id,BIMA-Untuk menekan peredaran narkoba  BNNK (Badan Nasional Narkotika Kabupaten)  Bima menggelar rapat kerja dengan sejumlah elemen. Rabu (31/3) menggelar rapat kerja (Raker) dengan para jurnalis.

Raker itu berlangsung di Hotel Marina Inn, dihadiri kepala Balai POM (Pengawasan Obat dan Makanan)  Bima, Basuki Rudi Purnomo dan Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, AKP Wahyudi. Dengan agenda program pemberdayaan masyarakat anti narkoba.

Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho SH, MH mengatakan, saat ini wilayah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten menyandang status darurat narkoba.

Tak heran kata dia, penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di wilayah tersebut sekitar 70 hingga 80 persen merupakan narapidana narkoba.

Untuk mengurangi kejahatan tersebut, Hurri sapaan akrabnya mengajak semua pihak bekerjasama memberantas narkoba. Terutama pemerintah daerah dan media, intens mengedukasi masyarakat tentang dampak penyalahgunaan narkoba.

‘’Ketika barang haram itu dikonsumsi, dampak tidak hanya pada pemakai, tapi juga orang lain. Termasuk termasuk keluarga dekat,’’ sebutnya.

Bahkan tidak jarang akunya, pemakai Narkoba menjadi pelaku kriminal. Seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, pencurian dan beberapa kejahatan lain.

"Karena ketergantungan dengan Narkoba, pelaku bisa mencuri atau jual barang di rumah agar dapat uang untuk membeli narkoba," jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudi membeberkan jumlah personil polisi yang memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Bima hanya 11 orang. Tentu saja, jumlah itu sangat sulit untuk menjangkau seluruh wilayah  hukum Polres Bima Kabupaten.

"Kita di Narkoba Polres hanya berupa penindakan.  Belum masuk ke ranah pencegahan,"  sebutnya.

Untuk kasus Narkoba di Polres Bima Kabupaten yang berhasil diungkap selama dua tahun terakhir. 34 kasus tahun 2019,  kemudian 24 kasus tahun 2020.

"Untuk tahun 2021 ini baru enam kasus," tandasnya. (cr-jul)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda