Balapan liar di jalan baru Ama Hami, dibubarkan polisi setelah dilapor menganggu Ketertiban masyarakat |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Anggota Polres Bima Kota membubarkan aksi balap liar di jalan Ama Hami. Karena dinilai meresahkan warga dan menganggu ketertiban lalu lintas.
Pembubaran berlangsung, Minggu (14/3) sekitar pukul 23.00 Wita oleh unit Turjawali Shabara Polres Bima Kota tepatnya, di sebelah utara Pasar Ama Hami.
Humas Polres Bima Kota Bima, Iptu Jufrin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat di jalan tersebut sering terjadi balapan liar yang melibatkan sejumlah pemuda.
"Setelah ke lokasi, benar tim lihat ada banyak kendaraan seperti mau balapan," ujar Jufrin.
Unit Turjawali kemudian mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga akan balap liar. Dicurigai kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Sepeda motor yang diamankan, dibawa ke Pos Kota dan meminta kepada pemilik sepeda motor untuk menunjukan surat-surat dari sepeda motor tersebut. (tin)