50 Persen Dana BOS 2021 Untuk Gaji Guru Honorer - Bima News

Kamis, 18 Maret 2021

50 Persen Dana BOS 2021 Untuk Gaji Guru Honorer

Drs H Supratman MAp
Drs H Supratman MAp 
 

BimaNews.id,KOTA BIMA-Besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP di Kota Bima, masih dihitung berdasarkan jumlah siswa. Untuk SD, setiap siswa mendapat dana BOS Rp 900 ribu per tahun. Sedangkan SMP Rp 1,1 juta per siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima Drs H Supratman MAp mengatakan, sekitar 50 persen dana BOS tahun 2021 diarahkan untuk membayar gaji guru honorer.

"Guru yang dapat dana BOS, mereka yang tidak dapat sertifikasi dan tunjangan lain," ujarnya, Rabu (17/3).

Kemudian sisa dari 50 persen digunakan untuk biaya operasional sekolah. Seperti, pemeliharaan sekolah, pengembangan perpustakaan dan biaya penerimaan calon siswa baru.

Termasuk untuk biaya kegiatan ekstra kurikuler, anggaran pengadaan multimedia untuk kegiatan belajar mengajar siswa dan sejumlah kegiatan lainya.

"Kalau untuk biaya pembangunan pagar sekolah, tidak boleh menggunakan dana BOS. Itu pelanggaran," tandasnya.

Disinggung apakah ada temuan penyalahgunaan dana BOS?. Supratman mengaku, sejauh ini belum. Sebab, fungsi dan sasaran dana tersebut sudah disosialisasikan pada semua kepala sekolah di Kota Bima. (cr-jul)

 

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda