Tugas Luar Daerah, Bupati dan Wabup Tidak Divaksin - Bima News

Rabu, 03 Februari 2021

Tugas Luar Daerah, Bupati dan Wabup Tidak Divaksin

Vaksin
Ilustrasi
 


BimaNews.id,BIMA-Bupati Hj Indah Damayanti Putri SE dan Wakil Bupati Bima H Dahlan M Noor, tidak menjadi orang pertama yang divaksin Covid-19. Alasannya, dua pimpinan daerah itu sedang bertugas ke luar kota.

Awalnya, Bupati dan Wabup dijadwalkan sebagai orang pertama untuk disuntikan vaksin Covid-19 pada Senin (2/1). Karena sedang tugas luar, akhirnya vaksinasi perdana dipimpin Sekda Bima di ruang rapat Bupati Bima. Itu pun Sekda tidak divaksin karena tidak memenuhi syarat.

Sekda H Taufik HAK mengaku, tidak bisa disuntik vaksin karena mengalami beberapa masalah kesehatan. Seperti tekanan darah tinggi dan pernah operasi ginjal sebanyak empat kali.

Gangguan kesehatan lainnya yakni, pilek dan mengalami denyut jantung di pembuluh darah.

“Harus menunggu hingga 14 hari kemudian pada tahap vaksinasi ke-2 baru bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19,” katanya.

Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bima tersebut, diawali oleh Wakapolres Bima Kompol Edi Susanto. Kemudian diikuti oleh sejumlah pimpinan organisasi kesehatan. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda