Ilustrasi (google) |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Hingga saat ini, Kota Bima masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Ironisnya, kasus penyakit tahunan lain, yakni demam berdarah dengue (DBD) juga melonjak.
Januari hingga pertengahan Februari 2021, tercatat sudah terdapat 25 kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima H Azhari mengatakan, 25 kasus yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegiety termasuk tinggi karena terjadi hanya dalam waktu 1 bulan lebih.
"Ini sudah termasuk tinggi lonjakannya," ujar Azhari.
Dari pendataan yang
dilakukan Dikes, dua kelurahan paling banyak kasus DBD ada di Kecamatan Asakota
dan Raba.
"Kasus DBD semua ada di lima kecamatan, tapi dua kecamatan ini yang paling banyak," jelas dia.
Azhari mengaku, Dikes sedang fokus menyosialisasi pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Karena untuk memutus mata rantai penyebaran nyamuk Aedes Aegety, tidak hanya dengan fogging tapi dengan menghancurkan sarang nyamuknya.
"Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa, tapi tidak membunuh jentik dan telurnya. Satu-satunya cara dengan hidup bersih agar sarangnya tidak ada," jelas Azhari.
Meski demikian tambah dia,
sosialisasi yang dilakukan juga didampingi dengan abatenisasi. Selain itu,
penyemprotan di daerah yang dianggap tinggi tingkat penularannya. (tin)