Oknum AR yang mengamankan diri karena namanya sempat disebut korban sebelum meninggal saat diperiksa penyidik Polres Bima Kota |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Pelaku pemerkosaan bocah,10 tahun yang meninggal akibat kekerasan seksual, belum terungkap. Namun, sebelum meninggal korban sempat menyebut satu nama yang masih ada hubungan keluarga dengan korban.
Fakta itu diungkap
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK kepada wartawan, Kamis
(25/2).
Kapolres mengatakan, korban sempat menyebutkan nama seseorang sebelum meninggal dunia kepada keluarganya.
Terungkapnya hal ini kata dia, setelah seorang warga Kelurahan Dara, berinisial AR, 29 tahun mengamankan diri di Polres Bima Kota.
"AR ini datang mengamankan diri. Dia takut dihakimi keluarga korban karena namanya sempat disebut korban sebelum meninggal dunia, " jelas Haryo.
AR bukanlah orang lain bagi korban. Kakak ipar dari korban. AR pun ungkap Haryo, sudah diperiksa oleh Unit PPA Polres Bima untuk dimintai keterangan. Akan tetapi, yang bersangkutan tidak mengakuinya.
"Saat diperiksa AR tidak mengakui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban, " kata Haryo.
Untuk mengungkap kasus
ini, penyidik memeriksa beberapa saksi dan mencari alat bukti. Sudah 3 orang saksi yang telah diperiksa. Masih
akan diperiksa beberapa orang saksi lagi.
Sementara barang bukti yang diamankan, yakni pakaian korban yang dikenakan saat dirawat di IGD puskesmas.
"Kita juga akan
mengambil hasil visum dari puskesmas," pungkasnya. (tin)