Ilustrasi (Google) |
BimaNews.id,BIMA-MA, pria beristri asal Kecamatan Palibelo ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak. Selain mencabuli keponakannya yang masih 6 tahun, pria 35 tahun itu juga mencabuli anak tirinya 9 tahun.
Pada pemeriksaan awal di unit PPA, Selasa sore (23/2), MA sudah mengakui perbuatannya dan hilaf. Ia juga menyampaikan permohonan maaf pada keluarganya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Adhar SSos pada Radar Tambora.
Pada pemeriksaan awal kata dia, pertanyaan belum mengarah pada kronologis kejadian. Termasuk berapa kali pelaku mencabuli korban maupun terakhir perbuatan itu dilakukan. Pertanyaan hanya seputar benar atau tidaknya pelaku mencabuli korban.
"Pada pemeriksaan awal pelaku hanya mengaku tidak penetrasi langsung, hanya menggunakan jari tangan," jelas Adhar.
Perihal kronologis kata Adhar, akan ditanyakan pada pemeriksaan kedua, Rabu siang (24/2). Sekaligus melakukan olah TKP di rumah warga, tempat pelaku mencabuli korban.
Sebelum, AM diringkus polisi pada Senin sore (22/2) lalu. Dia ditangkap karena mencabuli ponakannya di rumah warga.
"Kita juga sudah periksa dua orang saksi dalam kasus ini," sebutnya.
Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan kasus pencabulan itu terungkap setelah korban bercerita pada ayahnya, Sabtu (20/2). Saat itu, korban meminta ayahnya untuk mengantar buang air kecil.
Namun saat buang air kecil korban menangis karena merasa kesakitan. Melihat tingkah korban tidak seperti biasanya, sang ayah pun membawa korban ke Polindes setempat untuk diperiksa.
Setelah diperiksa, bidan menyarankan untuk dibawa ke Puskesmas. Karena ditemukan ada luka sobek tak beraturan di kelamin korban
"Minggu pagi (21/2), di puskesmas korban diberikan obat. Karena tak ada dokter, perawat mengarahkan untuk melaporkan ke kantor polisi dan meminta surat visum,’’ katanya.
Saat itu juga ayah korban mendatangi Polres Bima. Korban langsung ditangani Sat Reskrim. Setelah ditanya, korban mengaku dilecehkan pamannya.
"Anggota langsung bergerak cepat menangkap pelaku," pungkasnya. (jw)