Anggota Subdit V
Ditreskrimsus Polda Bali di bawah kendali Kompol Decky Hendra Wijaya saat
menggeledah barang bukti alat skimming milik pelaku J, di Desa Tambe, Kecamatan
Bolo.
|
BimaNews.id,BIMA-Subdit V
Ditreskrimsus Polda Bali berhasil membongkar kasus skimming jaringan internasional. Dalam kasus ini, tiga
warga NTB berhasil ditangkap. Satu diantaranya J, pria asal Desa Tambe Kecamatan
Bolo.
Rabu sore (27/1), Tim Subdit Ditreskrimsus Polda Bali dibantu Tim Puma Polres Bima berhasil mengamankan barang bukti alat skimming milik J. Barang bukti berupa ratusan kartu kartu putih (ATM), kamera, laptop ditemukan di lahan jagung bagian barat Desa Tambe.
Dari pantauan Radar Tambora, barang bukti tersebut dikemas dalam tas dan kardus. Proses penggeledahan berlangsung di rumah warga di desa Tambe. Beberapa warga, termasuk istri dari pelaku J ikut menyaksikan penggeledahan tersebut.
"Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan barang bukti alat skimming," ungkap Ketua Tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Decky Hendra Wijaya di lokasi pengeledahan.
Tiga pelaku skimming tersebut, kata Kompol Decky merupakan jaringan internasional Nasional yang berasal dari Malaysia. Selain di wilayah Bali dan NTB, para pelaku juga beroperasi di sejumlah wilayah lain di Indonesia. Seperti Jember, Solo, Jogja, Surabaya dan beberapa daerah lain.
"Dari hasil penyelidikan korban kebanyakan dari Sumbawa. Mereka (pelaku) mendapat datanya di Sumbawa kemudian mengambil uangnya di Bali," ungkap Decky.
Decky belum bisa menjelaskan secara detail perihal kasus skimming jaringan internasional tersebut. Menurut dia, kasus ini masih pengembangan untuk kepentingan penyidikan.
"Nanti Humas Polda Bali akan kirim rilis lengkapnya," katanya saat ditemui di lokasi penggeledahan barang bukti.
Yang jelas kata dia, kasus ini terungkap dari laporan warga yang kehilangan uang tapi tidak pernah mengambil uangnya tersebut. Modus dilakukan, dengan memasang alat skimming di mesin ATM. Ketika orang datang ke ATM untuk mengambil uang, kartu ATM yang masuk di mesin yang telah dipasangi alat skimming. Maka data pada kartu ATM tersebut akan tercopy oleh alat skimming yang dipasang pelaku.
"Dari sinilah pelaku menggandakan kartu dari data yang diperoleh dengan alat skimming tersebut. Kemudian melakukan penarikan tunai di sejumlah tempat," ungkapnya.
Dia berharap masyarakat berhati-hati saat bertransaksi di ATM. Selalu mengamankan PIN dengan cara menutup saat memencet tombol PIN.
"Intinya PIN harus dijaga supaya tidak diketahui orang lain," harapnya.
A istri dari pelaku J, mengaku kaget mendengar kabar suaminya terlibat kasus skimming jaringan internasional. Selama ini, pria asal Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu itu sering keluar kota karena urusan pekerjaan.
"Dia jarang pulang ke rumah. Kalaupun datang paling lama sehari. Setelah itu pergi lagi," katanya.
A juga mengaku tidak tahu tentang barang bukti berupa alat skimming yang tersimpan di rumahnya. Sebab, selama ini barang tersebut terbungkus rapi dalam karung warna putih.
"Terakhir, Selasa (26/1) dia menghubungi dan meminta saya untuk menyembunyikan barang (barang bukti) ini ke lahan jagung warga. Karena berat, saya meminta bantu sama ipar saya," katanya saat ditemui di lokasi penggeledahan barang bukti. (jw)