Soal Oknum Bendahara Bagian Umum, Ini Tanggapan BKPSDM - Bima News

Rabu, 20 Januari 2021

Soal Oknum Bendahara Bagian Umum, Ini Tanggapan BKPSDM

M Saleh
M Saleh
 


KOTA BIMA-Oknum LD, Bendahara Bagian Umum Setda Kota Bima Bima hingga saat ini tidak pernah masuk kantor. Selama kasus utang ratusan juta yang melilitnya, mencuat ke publik hingga dilaporkan ke Polisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima Drs M Saleh mengaku, belum menerima laporan resmi terkait hal itu. Kendati  pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang persoalan yang melilit LD.

Saleh menjelaskan, ketika ada masalah yang menyandung seorang ASN. Yang pertama diproses adalah atasannya di OPD tempat ASN tersebut bertugas.

Untuk kasus LD kata dia, pejabat pertama yang akan memantau, mengawasi dan membina adalah Kepala Bagian Umum Setda.

Setelah itu, atasan yang akan melaporkan pada BKPSDM. Itu ketika ada masalah yang dihadapi  dan dipertimbangkan untuk ditangani di tingkat BKPSDM atau tidak.

"Kita lihat laporan akhir bulan nanti," kata Saleh.

Inspektur Inspektorat Kota Bima H Muhaemin yang dikonfirmasi terpisah, juga mengaku belum menerima laporan apapun terkait oknum ASN tersebut.

"Kalau pribadi, tidak menjadi urusan Inspektorat," ujarnya.

Terkait isu utang piutang yang melilit LD berhubungan dengan kegiatan Pemerintah Kota Bima. Muhaemin mengatakan, hal itu harus dibuktikan.

"Mana buktinya jika pinjam meminjam itu atas nama Pemda?" tanya Muhaemin.

Ditanya kesiapan Inspektorat jika dipanggil anggota DPRD Kota Bima untuk rapat dengar pendapat, mantan Sekretaris DPRD ini akan menghadirinya.

"Nggak masalah, kita akan hadiri, " tandasnya. (tin)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda