Ilustrasi sekolah tatap muka (google) |
BimaNews.id, KOTA BIMA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
Kota Bima akan kembali menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka
pada Senin (4/1). Ini berdasarkan petunjuk dari kementerian dengan melihat
perkembangan penyebaran Covid-19 di Kota Bima.
Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima M Yamin mengatakan,
KBM tatap muka tetap mengedepankan protokol Covid-19. Berdasarkan petunjuk
teknis (Juknis) Dinas Dikbud, KBM tatap muka maksimal 4 jam.
Satuan pendidikan atau sekolah jelas Yamin, harus
mampu mengatur jadwal secara bergantian bagi siswa yang diikutkan KBM tatap
muka. Sekolah juga diwajibkan menyiapkan fasilitas cuci tangan dan masker bagi
siswa.
Bahkan kata dia, sekolah tidak diizinkan membuka
fasilitas kantin selama KBM tatap muka berlangsung. "Siswa diminta membawa
bekal dari rumah, untuk memaksimalkan Prokes terhadap anak," jelas Yamin
dikonfirmasi via Ponsel.
Hal terpenting tutur dia, sekolah harus mengantongi
surat izin tertulis dari orangtua siswa untuk mengikuti KBM tatap muka di
sekolah. Surat pernyataan izin tersebut ditandatangani di atas materai oleh
orangtua siswa.
Yamin berharap,
orangtua siswa dan sekolah bisa berkomunikasi intensif terkait penerapan
protokol Covid-19 di sekolah selama KBM berlangsung.
Yamin menambahkan, dengan dibuka kembalinya KBM tatap
muka ini Dinas Dikbud berharap, masalah yang sering dikeluhkan orangtua siswa
bisa menjadi solusi. Kekuatiran terhadap kualitas pendidikan anak-anak pun,
bisa mulai dipulihkan kembali. (tin)