Potret Bonus Demografi : Tantangan atau Peluang? - Bima News

Senin, 25 Januari 2021

Potret Bonus Demografi : Tantangan atau Peluang?

Triana Pujilestari
Oleh: Triana Pujilestari (ASN BPS Kota Bima)




Mengingat pentingnya data kependudukan, pemerintah pernah berikhtiar untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Salah satu agenda nasional untuk mewujudkan satu data kependudukan adalah Sensus Penduduk 2020. Pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara Sensus Penduduk memanfaatkan basis data kependudukan yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai data awal untuk dimutakhirkan sesuai dengan kondisi terkini.

BPS melaksanakan pendataan  Sensus Penduduk 2020 melalui dua tahap. Tahap pertama yaitu pada tanggal 15 Februari – 29 Mei 2020, dilaksanakan Sensus Penduduk secara Online. Tahap kedua tanggal 1 - 31 September 2020, dilaksanakan Sensus Penduduk dengan cara pendataan langsung oleh petugas sensus terhadap penduduk yang belum tercatat secara online. Jumlah penduduk di seluruh wilayah Indonesia yang mengupdate data kependudukan secara mandiri via online sebanyak 51,36 juta jiwa.

Di Provinsi NTB sendiri tercatat 1,36 juta penduduk yang berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online. Tingkat partisipasi penduduk NTB dalam Sensus Penduduk Online tersebut mencapai 26,07 persen. Dengan demikian masih tersisa hampir tiga per empat dari jumlah penduduk NTB yang belum tercatat melalui Sensus Penduduk Online. Untuk menuntaskan amanah agenda nasional Sensus Penduduk 2020, BPS secara serentak menerjunkan ribuan petugas sensus di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pendataan langsung pada Bulan September 2020.

Tanggal 21 Januari 2021, babak baru “Satu Data Kependudukan Indonesia” dimulai. BPS melakukan rilis bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasil sensus penduduk 2020 menggambarkan penduduk Indonesia secara de facto, sedangkan Data Administrasi Kependudukan menggambarkan Indonesia secara de jure. BPS mencatat data jumlah penduduk di Indonesia hingga September 2020 adalah sebesar 270,2 juta jiwa. Angka tersebut meningkat 32,57 juta jiwa dari total penduduk Indonesia pada tahun 2010 yang baru sebanyak 237,63 juta jiwa.

Untuk wilayah NTB sendiri, BPS mencatat jumlah penduduk Bumi Gora sampai dengan bulan September 2020 adalah sebesar 5,32 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,63 persen terhitung dari tahun 2010 – 2020. Pada saat rilis ada beberapa indikator strategis yang disampaikan, salah satunya adalah jumlah penduduk menurut umur. Data penduduk menurut umur sangat berguna dalam mengukur ketersediaan penduduk usia produktif untuk mendorong pencapaian target strategis pembangunan.

Dalam konsep kependudukan, penduduk yang termasuk usia produktif adalah pada usia 15-64 tahun. Pada usia tersebut, penduduk pada umumnya telah mampu bekerja dan menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penduduk usia dibawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas disebut usia tidak produktif. Usia dibawah 15 tahun dianggap sebagai masa perkembangan dan usia 65 tahun ke atas dianggap sebagai lanjut usia. Dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, penduduk usia produktif menanggung kebutuhan penduduk yang tidak produktif secara ekonomi.

Pada tahun 2010 proporsi penduduk usia produktif di NTB adalah sebesar 64,30 persen dari total populasi dan meningkat menjadi 69,77 persen di tahun 2020. Nampak ada perbedaan yang lebih tajam antara persentase penduduk usia produktif dan non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) di tahun 2020 ini. Hal ini menunjukkan bahwa ada penurunan rasio ketergantungan dari tahun ke tahun. Dalam perspektif pembangunan ekonomi, ketersediaan penduduk usia produktif yang ‘berlimpah’ merupakan peluang emas untuk melakukan lompatan besar dalam pembangunan.

Berlimpahnya jumlah penduduk usia produktif sangat berpotensi sebagai faktor pendorong yang mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Penduduk usia produktif yang diserap oleh pasar kerja merupakan faktor produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi suatu wilayah. Kondisi berlimpahnya penduduk usia produktif dengan rasio ketergantungan yang rendah dikenal dengan istilah ‘Bonus Demografi’. Lompatan pencapaian pembangunan ekonomi dengan memanfaatkan momentum emas “Bonus Demografi” hanya bisa dilakukan jika diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang ada.

Tanpa peningkatan kualitas SDM, bonus demografi hanya akan menjadi sumber masalah besar. SDM yang tidak berkualitas akan sulit bersaing di pasar tenaga kerja sehingga berpotensi menambah pengangguran dan menimbulkan kerawanan sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang dalam memanfaatkan momentum emas tersebut.

Data hasil Sensus Penduduk 2020 telah diumumkan. Potret tentang demografi penduduk NTB yang terkini dan terlengkap telah diperoleh. Kehadiran satu data kependudukan ini menunjukkan kondisi riil bonus demografi yang sedang terjadi di NTB khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Data terbaru tentang kependudukan ini tentunya sangat membantu pemerintah dalam perencanaan meningkatkan kualitas sumber daya manusia NTB di masa mendatang.

Jika peningkatan kualitas SDM berhasil dilaksanakan, tentunya bonus demograsi akan menjadi berkah yang luar biasa untuk melakukan lompatan besar dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah. Semoga. (*)

 


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda