Oleh: Triana Pujilestari (ASN BPS Kota Bima) |
Mengingat
pentingnya data kependudukan, pemerintah pernah berikhtiar untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Salah satu agenda nasional untuk mewujudkan satu data kependudukan adalah
Sensus Penduduk 2020. Pada pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat
Statistik (BPS) sebagai penyelenggara Sensus Penduduk memanfaatkan basis data
kependudukan yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai data awal
untuk dimutakhirkan sesuai dengan kondisi terkini.
BPS melaksanakan pendataan Sensus Penduduk 2020
melalui dua
tahap. Tahap pertama yaitu pada tanggal 15 Februari – 29 Mei 2020, dilaksanakan Sensus
Penduduk secara Online. Tahap kedua tanggal
1 - 31 September 2020, dilaksanakan Sensus Penduduk dengan cara
pendataan langsung oleh petugas sensus terhadap penduduk yang belum tercatat
secara online. Jumlah penduduk di seluruh wilayah Indonesia yang mengupdate
data kependudukan secara mandiri via online sebanyak 51,36 juta jiwa.
Di Provinsi NTB
sendiri tercatat 1,36 juta penduduk yang berpartisipasi pada Sensus Penduduk
Online. Tingkat partisipasi penduduk NTB dalam Sensus Penduduk Online tersebut
mencapai 26,07 persen. Dengan demikian masih tersisa hampir tiga per empat dari
jumlah penduduk NTB yang belum tercatat melalui Sensus Penduduk Online. Untuk menuntaskan amanah agenda nasional Sensus
Penduduk 2020, BPS secara serentak menerjunkan ribuan petugas sensus di seluruh
Indonesia untuk melaksanakan pendataan langsung pada Bulan September 2020.
Tanggal 21 Januari 2021, babak baru “Satu Data Kependudukan Indonesia” dimulai.
BPS melakukan rilis bersama Data Sensus Penduduk 2020 dan Data Administrasi
Kependudukan 2020 dengan Kementerian Dalam Negeri. Hasil sensus penduduk 2020 menggambarkan
penduduk Indonesia secara de facto,
sedangkan Data Administrasi Kependudukan menggambarkan Indonesia secara de jure. BPS mencatat data jumlah
penduduk di Indonesia hingga September 2020 adalah sebesar 270,2 juta jiwa. Angka
tersebut meningkat 32,57 juta jiwa dari total penduduk Indonesia pada tahun
2010 yang baru sebanyak 237,63 juta jiwa.
Untuk wilayah NTB sendiri, BPS mencatat jumlah penduduk Bumi Gora sampai
dengan bulan September 2020 adalah sebesar 5,32 juta jiwa dengan laju
pertumbuhan penduduk 1,63 persen terhitung dari tahun 2010 – 2020. Pada saat
rilis ada beberapa indikator strategis yang disampaikan, salah satunya adalah
jumlah penduduk menurut umur. Data penduduk menurut umur sangat berguna dalam
mengukur ketersediaan penduduk usia produktif untuk mendorong pencapaian target
strategis pembangunan.
Dalam konsep kependudukan, penduduk yang termasuk usia produktif adalah
pada usia 15-64 tahun. Pada usia tersebut, penduduk pada umumnya telah mampu
bekerja dan menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Penduduk
usia dibawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas disebut usia tidak produktif. Usia
dibawah 15 tahun dianggap sebagai masa perkembangan dan usia 65 tahun ke atas
dianggap sebagai lanjut usia. Dalam memenuhi kebutuhan ekonomi, penduduk usia
produktif menanggung kebutuhan penduduk yang tidak produktif secara ekonomi.
Pada tahun 2010 proporsi penduduk usia produktif di NTB adalah sebesar
64,30 persen dari total populasi dan meningkat menjadi 69,77 persen di tahun
2020. Nampak ada perbedaan yang lebih tajam antara persentase penduduk usia
produktif dan non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) di tahun 2020 ini.
Hal ini menunjukkan bahwa ada penurunan rasio ketergantungan dari tahun ke
tahun. Dalam perspektif pembangunan ekonomi, ketersediaan penduduk usia
produktif yang ‘berlimpah’ merupakan peluang emas untuk melakukan lompatan
besar dalam pembangunan.
Berlimpahnya jumlah penduduk usia produktif sangat berpotensi sebagai
faktor pendorong yang mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Penduduk usia
produktif yang diserap oleh pasar kerja merupakan faktor produksi yang sangat
penting dalam meningkatkan produktivitas ekonomi suatu wilayah. Kondisi
berlimpahnya penduduk usia produktif dengan rasio ketergantungan yang rendah
dikenal dengan istilah ‘Bonus Demografi’. Lompatan pencapaian pembangunan
ekonomi dengan memanfaatkan momentum emas “Bonus Demografi” hanya bisa
dilakukan jika diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang
ada.
Tanpa peningkatan kualitas SDM, bonus demografi hanya akan menjadi
sumber masalah besar. SDM yang tidak berkualitas akan sulit bersaing di pasar tenaga
kerja sehingga berpotensi menambah pengangguran dan menimbulkan kerawanan
sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan perencanaan yang matang dalam memanfaatkan
momentum emas tersebut.
Data hasil Sensus Penduduk 2020 telah diumumkan. Potret tentang demografi
penduduk NTB yang terkini dan terlengkap telah diperoleh. Kehadiran satu data
kependudukan ini menunjukkan kondisi riil bonus demografi yang sedang terjadi
di NTB khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Data terbaru tentang kependudukan
ini tentunya sangat membantu pemerintah dalam perencanaan meningkatkan kualitas
sumber daya manusia NTB di masa mendatang.
Jika peningkatan kualitas SDM berhasil
dilaksanakan, tentunya bonus demograsi akan menjadi berkah yang luar biasa
untuk melakukan lompatan besar dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional dan
daerah. Semoga. (*)