Alfian Indrawirawan |
BimaNesw.id, KOTA BIMA-Terungkap, utang Mantan Bendahara Bagian Umum Lis Dahniar untuk kepentingan pemerintah. Itu berdasarkan pengakuan Lis dan mantan Kabag umum saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Bima, Rabu (20/1).
Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan mengatakan, piutang tersebut berkaitan dengan pemerintah. Sebab Lis merupakan ASN, apa yang dilakukan tidak terlepas dari pemerintah. Demikian pengakuan para pihak saat dia memipin RDP mulai pukul 13.00 hingga 18.00 Wita.
“Tidak bisa dipisahkan dong, Lis ini bendahara di Bagian Umum dengan status ASN,” ujarnya.
Apa yang dilakukan Lis kata dia atas perintah dan sepengetahuan pimpinannya yakni dua mantan Kabag Umum Rusdan dan Muzzammil. Dengan alasan, untuk menutupi operasional kantor. Seperti pembelian prabot lingkup sekretariat kota dan lain-lain
“Ini membuktikan,
pemerintah ngutang ke swasta. Utang ini juga muncul sejak 2016 silam,” tegas
Ketua DPD Golkar Kota Bima ditemui di ruang sidang utama DPRD Kota Bima.
Apa yang dilakukan Lis lanjutnya, tidak dibenarkan aturan. Tapi faktanya, saat ini praktik tersebut telah terjadi.
Menyinggung soal seperti apa kelanjutan dari RDP ini? Alfian mengaku belum bisa menyimpulkan. Sebab masih akan dikaji lebih lanjut.
“Biarkan kami bekerja dulu. Dan tentunya dalam batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Mungkin saja nanti kata
dia, akan dibentuk panitia khusus (Pansus). Yang jelas penanganan masalah ini
akan panjang. (nk)