M Ramadhan saat melaporkan oknum anggota dewan di SPK Polres Bima Kota |
BimaNews.di,KOTA BIMA-Seorang anggota
DPRD Kota Bima berinisial D, dilaporkan ke polisi karena diduga menipu.
Kasus dugaan penipuan ini dilaporkan M Ramadhan, warga Kelurahan Rabangodu Utara ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota sekitar pukul 10.30 Wita, Senin (11/1).
Ditemui di SPKT, M Ramadhan mengaku, sekitar setahun lalu oknum D menjanjikan paket proyek dengan meminta uang ditransfer ke rekeningnya. Karena percaya akan mendapatkan proyek, uang itu pun ditransfer.
Oknum D katanya, berkali-kali minta uang padanya, totalnya susah pulutan juta.
"Semua bukti transfer
masih saya simpan sebagai alat bukti," ungkapnya.
Merasa ditipu, ia pun melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota. Karena hingga kini, proyek yang dijanjikan tidak pernah ada.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Bima Kota membenarkan adanya laporan pengaduan dugaan kasus penipuan itu dengan nomor laporan STTLP/K/20/1/2021/Res.Bima Kota.
"Setelah diterima
oleh SPKT, laporan itu akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk
ditindaklanjuti," katanya. (tin)