H Muhaemin |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Hingga saat ini, Inspektorat Kota Bima masih menyusun hasil audit terhadap tiga item pekerjaan di Lawata tahun 2019. Hasilnya, kemungkinan akan ada temuan kerugian negara.
"Kemungkinan, ada kerugian negara. Resminya, tunggu LHP selesai kami susun dulu, " jawab Inspektur, H Muhaemin saat dikonfirmasi, Senin (18/1).
Audit terhadap tiga item pekerjaan di Lawata sebutnya, terdiri dari pekerjaan pembuatan taman, kolam renang dan pengadaan sejumlah barang seperti banana boat dan speed boat.
Audit dilakukan inspektorat pada tahun 2020 ini, atas permintaan Pemerintah Kota Bima sendiri.
Sementara itu, Unit Tipidkor Polres Bima Kota yang juga menyelidiki pekerjaan ini mengaku, masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Kota Bima.
"Kami masih menunggu hasil audit internal Pemkot. Karena kami sebelumnya sudah minta data ke Dinas Pariwisata, tidak kunjung diberikan, " kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo SIk. (tin)