Ilustrasi (google) |
BimaNews.id,DOMPU-Sat Reskrim Polres
Dompu mendalami kasus video mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. Mereka memeriksa
pegawai rumah sakit setempat yang diduga telah menyebarkan video dari rekaman CCTV
tersebut.
Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel STK belum bisa menjelaskan secara detail perihal hasil pemeriksaan terduga pelaku penyebar video. Yang jelas, mereka adalah pegawai RSUD Dompu.
"Jumlahnya lebih dari dua orang. Ada yang status PNS, ada pula honorer," jelas Ivan via WhatsApp, Kamis malam (21/1).
Mereka kata dia, diperiksa selama lima jam. Mulai sore hingga malam.
"Pemeriksaan baru saja selesai. Sekarang kita lagi rampungkan bersama anggota penyidik," ujarnya.
Atas dasar apa mereka menyebarkan Video mesum tersebut, Ivan belum bisa menjawab. Termasuk identitas dari para terduga. (jw)