Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pelaku Ngaku Korban Isteri Muda - Bima News

Rabu, 13 Januari 2021

Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pelaku Ngaku Korban Isteri Muda

Pelaku
US pelaku pemerkosaan anak di bawah umur 
 

BimaNews.id,DOMPU-Kasus pemerkosaan Bunga (bukan nama asli) remaja 17 tahun asal Monta Kabupaten Bima kini sudah memasuki tahap penyidikan. US, pria beristri asal Desa Wilamaci Kecamatan Monta, yang menjadi pelaku pun ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menemukan sejumlah fakta lain dalam kasus tersebut. Selain dijanjikan pekerjaan pada Bunga, US juga mengaku sudah lama berpacaran dengan korban. Kalimat pembelaan itu muncul saat penyidik menanyakan alasan perbuatan bejatnya.

"Tersangka ngakunya pacaran dengan korban. Padahal dia sudah beristri. Sementara dari korban mengaku tidak pernah ada hubungan apa-apa. Dia terpaksa melayani ajakan US, karena diancam akan dibunuh," ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Christofel STK didampingi Kanit PPA Reskrim, Aipda Ahmad Rimawan.

Dari analisa penyidik, pengakuan US itu hanya alibi.  Dia mencoba berbohong untuk meringankan hukumannya.

"Itu alibi dia saja," katanya.

Kisah pilu dialami Bunga, berawal dari US mengajaknya untuk bekerja di Kediri Jawa Timur. Korban sempat meminta izin sama orangtuanya, namun dilarang. Mengingat, korban masih sekolah.

"Korban pergi tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Saat itu pula korban hilang kontak dengan keluarga," ujar Ivan.

Pihak keluarga sempat berusaha mencari tahu keberadaan korban. Karena sudah lama tidak pulang ke rumah. Pihak keluarga juga tidak menaruh curiga, bunga diajak pergi pelaku.

"Bunga awalnya menerima ajakan pelaku, karena mengaku sudah meminta izin sama kedua orangtuanya. Padahal itu tidak benar. Itu hanya modus dia saja, agar korban menerima ajakannya," ungkap Mantan Kapolsek Pemenang Lombok Tengah ini.

Niat korban bekerja di Kediri sirna. Pelaku mengajak Bunga untuk tinggal sementara di Mataram, sebelum melanjutkan perjalanan.

Di Mataram pelaku mengajak korban tinggal di rumah keluarganya. Di depan keluarga, US mengaku korban adalah istri mudanya.

"Di rumah itu mereka tidur sekamar," sebutnya.

Setelah niat US meniduri korban berjalan mulus. Korban pun terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena diancam akan dibunuh.

"Korban diperkosa pertama kali pada 20 November lalu," imbuhnya.

Aksi pelaku dilakukan berulang kali selama 10 hari. Kadang korban diiming-imingi dengan uang. Korban mengaku sempat ketakutan karena ditekan pelaku.

"Ingin kabur, tapi dia takut dan tidak tahu jalan. Sebab, dia baru pertamakali ke Mataram," ungkapnya.

Karena tidak tahan, akhirnya korban meminta pulang pada pelaku. Pelaku pun mengiyakan keinginan korban.

Dalam perjalanan pulang, Bunga bukannya diantar ke rumah orangtuanya. Justru, pelaku mengajaknya untuk berkerja ke Desa Daha Kecamatan Hu'u.

Di Daha, keduanya tinggal di rumah kosong yang konon milik teman pelaku. Kepada warga setempat pelaku mengaku, korban adalah istrinya. Selama satu bulan lebih, korban mencabuli korban berulang kali. Bahkan kini, korban diketahui hamil.

"Terakhir korban diperkosa pada 6 Januari lalu. Korban sempat menolak, tapi karena diancam akan dibunuh, terpaksa korban melayani permintaan pelaku," sebutnya.

Perbuatan pelaku terbongkar setelah salah seorang warga di Desa Daha  mengenali korban. Warga itu pun menanyakan perihal status keduanya. Karena takut akan acaman pelaku, korban pun mengaku mereka telah menikah.

“Oleh warga tersebut, kemudian memberithukan kepada keluarga korban. Saat itu juga keluarga korban datang dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Hu’u," ujarnya.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi bersama pemerintah Desa langsung mengamankan pelaku. Saat ini, korban dalam penanganan khusus unit PPA. Sedangkan tersangka sudah ditahan di Mapolres. (jw)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda