Seorang waria bersama satu pemuda sedang asyik pesta sabu-sabu digerebek di sebuah salon di Kelurahan Kandai Dua Kecamatan Woja. |
DOMPU-Sat Narkoba Polres Dompu meringkus seorang waria dan satu pemuda saat asyik pesta sabu-sabu di sebuah salon di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Senin malam (4/1). Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu-sabu 2,93 gram.
Kasat Reskrim Polres Dompu melalui Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah mengatakan, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat terkait ada aktivitas mencurigakan di TKP. Petugas langsung diturunkan menyelidiki informasi itu ke lokasi sasaran.
"Kecurigaan ternyata benar. Saat digerebek petugas mendapati dua orang yang sedang menggunakan sabu-sabu di salon tersebut," jelas Hujaifah.
Kedua pelaku tersebut yakni, JB (waria), 32 tahun asal Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu dan AP, 20 tahun asal Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja. Mereka ditangkap sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat digerebek, para pelaku tak berkutik setelah dipergoki anggota. Mereka langsung menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Selain sabu-sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain, berupa alat hisap yang terbuat dari botol air mineral dan korek gas.
"Sekarang pelaku sudah
diamankan di Sat Narkoba Polres Dompu. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat
dengan pasal 114 (2) dan atau 112 (2) dan atau 127 (1) (a) UU RI Nomor 35 Tahun
2009 Tentang Narkotika, junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman 20 tahun
penjara," pungkasnya. (jw)