Prosesi akad nikah yang berlangsung di ruang isolasi Covid-19 RSUD Bima |
BimaNews.id,KOTA BIMA-Jumat (1/1) sore, beredar foto di media sosial. Yakni, prosesi sakral, akad nikah di ruang isolasi pasien positif Covid-19 di RSUD Bima.
Dalam foto tersebut terlihat seorang bapak, duduk di atas ranjang pasien berhadapan dengan seseorang yang menggunakan Alat pelindung Diri (APD). Mereka berjabat tangan layaknya dua orang yang sedang ijab kabul.
Tangan mereka ditutupi sapu tangan, seperti adat warga Bima saat proses akad nikah.
Pada foto itu juga terlihat juga tiga orang lain yang sedang mengabadikan momen sakral tersebut. Satu orang duduk di samping pengantin pria.
Humas RSUD Bima, dr H
Akbar dikonfirmasi via ponsel, Sabtu (2/1) membenarkan adanya akad nikah di
ruang isolasi Covid-19. Yakni, pada Jumat (1/1) sekitar pukul 17.00 Wita.
Pasien inisial HM, warga asal Kecamatan Madapangga. Merupakan rujukan dari RS PKU Muhammadiyah tanggal 29 Desember 2020 lalu dan dinyatakan positif Covid-19.
Pihak RSUD Bima kata
Akbar, dimintai keluarga pasien untuk memfasilitasi proses akad nikah anak dari
pasien HM. Permintaan itu diizinkan, dengan syarat, wajib menggunakan APD.
Keluarga pasien kata Akbar
juga meminta dua orang perawat sebagai saksi.
"Yang mengikuti
prosesi akad nikah di ruangan covid selain pengantin pria, juga ada penghulu
dan dua orang perawat. Kalau pengantin wanitanya tidak hadir, " pungkas
Akbar. (tin)