|
Sejumlah
unsur pemerintah Kacamatan Bolo dan pihak keamanan mengadakan pertemuan dengan lima
orang pelaku video porno aksi di Kantor Camat Bolo, Rabu (15/12). |
BimaNews.id, BIMA-Pemerintahan Kecamatan Bolo menggelar
pertemuan ke lanjutan menyikapi mencuatnya video porno aksi yang viral di Medsos.
Pertemuan kali ini dengan mengundang para pelaku video porno aksi.
Pertemuan, Rabu (15/12) kemarin itu dihadiri Camat Bolo Mardiana SH, Kapolsek Bolo
Iptu Juanda, Wakil Danramil Pelda Ruslan, Kepala KUA Bolo H Abakar, Ketua PHBI H Suaidin dan sejumlah pihak terkait.
Camat Bolo, Mardianah SH menjelaskan, telah tiga kali mengadakan
pertemuan menyikapi kasus porno aksi tersebut. Pertama dengan Forum Ummat Islam
(FUI) Bima. Mereka mempersoalkan joget-jogetan
yang melibatkan ibu-ibu saat merayakan kemenangan Pilkada dengan mengumbar
aurat.
Pertemuan kedua dengan seluruh aparat keamanan dan aparatur
se Kecamatan Bolo.
"Pertemuan ketiga ini, kita mengundang terduga pelaku
video porno aksi," ungkapnya pada Radar Tambora, ditemui usai acara di
ruang kerjanya, Rabu (15/12).
Pertemuan ketiga lanjut Mardianah, memberikan sanksi dan
pembinaan pada ke lima pelaku porno aksi dalam video tersebut. Diantaranya
empat orang Ibu Rumah Tangga ( IRT) dan satu orang gadis.
Video yang viral itu
memperlihatkan ibu-ibu bereforia merayakan kemenangan Paslon yang mereka
dukung. Dengan berjoget memperlihatkan aurat.
Para terduga pelaku ini, lanjutnya mengikuti konvoi,
merayakan kemenangan Calon Bupati dan
Calon Wakil Bupati Bima beberapa waktu lalu. Tepatnya, sehari setelah Pilkada
serentak.
"Mereka (pelaku Red) sudah mengakui dan meminta maaf atas
kejadian itu. Kepada pelaku kita minta
untuk menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial," ujar Mardianah.
Karena perbuatan mereka dianggap berlebihan, pelaku diberikan
sanksi dan pembinaan oleh pihak keamanan. Terutama oleh Polsek Bolo, para ustadz
dan da’i di Kecamatan Bolo.
"Lima orang pelaku sudah dibawa dan diamankan di Polsek
Bolo," tandas Mardianah.
Kapolsek Bolo, Iptu Juanda membenarkan adanya video porno
aksi tersebut. Lima terduga pelaku video itu berinisial SN, warga Desa Tambe,
JA dan NB warga Desa Kara, AN dan NV warga Desa Sanolo Kecamatan Bolo.
"Mereka sudah kita amankan. Sekarang sedang kita proses
dan mintai keterangan lebih lanjut," katanya pada media ini kemarin
Atas perbuatan mereka, kata dia, selanjutnya akan diberikan
sanksi sesuai perbuatan yang dilakukan. Serta pembinaan dengan bekerjasama dengan
Muspika, ulama dan tokoh agama setempat.
"Cukup kali ini saja ada kejadian seperti ini. Jangan lagi ada yang melakukan maupun membagikan video tersebut," tanda Juanda.
(ar)