Bejat, Kakek ini Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga 4 Kali - Bima News

Selasa, 15 Desember 2020

Bejat, Kakek ini Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga 4 Kali

 

Kakek HS, pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diperiksa polisi.


BimaNews.id-BIMA-HS, warga Dusun Oi Ncinggi Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima, diamankan warga karena kepergok mencabuli anak di bawah umur, mawar (bukan nama sebenarnya). 

Kakek 75 tahun itu diduga mencabuli bocah yang masih berusia 11 tahun di sebuah rumah kosong desa setempat, Senin (14/12) sekitar pukul 11.30 Wita. Sebelum diamuk massa, Kepala Desa Soro langsung menghubungi Kapolsek Lambu IPTU Rus’an untuk diamankan.

“Dari pengakuan kepada warga, pelaku sudah empat kali mencabuli korban,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tedjo Wicaksono SIK SH.

Perbuatan pelaku ungkap Kapolres, terbongkar ketika warga mencurigai aktivitas pelaku di rumah kosong milik salahsatu warga di Dusun Oi Ncinggi RT 16 RW 07 Desa Soro. Dalam rumah kosong tersebut, rupanya pelaku sedang mencabuli korban.

Awalnya jelas Kapolres, korban saat itu sedang bermain di taman depan rumah kosong itu. Pelaku yang datang dari arah barat, memanggil korban dan mengajak masuk ke dalam rumah kosong tersebut.

“Korban langsung ikut. Setelah korban masuk, pelaku mengunci pintu rumah,” katanya.

Selanjutnya ungkap Kapolres, pelaku menyuruh korban tidur di atas bale-bale bambu sambil membuka semua pakaian korban. Pelaku kemjudian mencabuli korban.

Pada saat pelaku mencabuli korban yang masih ingusan itu, seorang warga datang mengetuk pintu. Pintu rumah lama baru dibuka. Setelah didesak baru pelaku membuka pintu.

“Hanya pelaku dan korban yang ada dalam rumah kosong tersebut,” tandas Kapolres.

Warga kemudian membawa pelaku dan korban ke rumah Kepala Desa Soro. Setelah ditanya, pelaku mengakui perbuatannya dan telah mencabuli korban sebanyak empat kali.

Mendengar pengakuan pelaku, kepala desa langsung menghubungi Babinkamtibmas. “Oleh Babinkamtibmas, pelaku diamankan sebelum banyak warga yang mengetahui kejadian tersebut,” kata Kapolres.

Pelaku lantas dibawa ke Polres Bima untuk ditangani unit PPA Satreskrim. Kapolsek bersama anggota  membawa korban ke Puskesmas Lambu untuk  divisum et repertum. Kemudian mendatangi lokasi untuk Olah TKP. 

Kapolres menambahkan, Kapolsek dan Babinkamtibmas  bersama Kepala Desa Soro melakukan persuasif kepada  pihak kelurga korban. Untuk mempercayai penanganan kasus itu pada pihak kepolisian dan meminta untuk tidak main hakim sendiri.

“Hari ini Selasa (15/12), Kanit Reskrim Polsek Lambu dan anggota membawa korban dan saksi ke Unit PPA Polres Bima Kota,” pungkas Kapolres. (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda