"Angka ini turun dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H Abdul Malik.
Penyebab penurunan APBD tahun 2021 ini sebut Malik, diantaranya karena sudah tidak adanya Silpa rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena batas penggunaan anggaran hanya sampai pada bulan November saja.
Kemudian kata Malik, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk Dana Kelurahan (Dankel) tahun lalu, kini sudah tidak ada lagi. Dana lainnya yang juga tidak ada menjadi penyebab menurunnya APBD tahun 2021, adalah tidak ada lagi Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 20 miliar.
"Tahun sebelumnya, semua anggaran ini ada. Nah, tahun ini sudah tidak ada lagi," tandas Malik. (tin)