BIMA-Kampanye dialogis yang digelar Paslon Urutan Nomor 3, Indah Damayanti Putri-Dahlan M Noor (InDah) , di Kecamatan Wawo, Kamis (26/11) menuai soal. Tim kampanye paslon dilaporkan mengancam Panwascam Wawo dan melanggar protokoler Covid-19.
Ketua Bawaslu Kota Kabupaten Bima, Abdullah SH kepada wartawan mengaku, ada laporan dari Ketua Panwascam Wawo mendapat intimidasi dari tim pemenangan paslon 3. Karena saat itu ditegus Panwascam atas pelanggaran protap Covid-19.
Saat itu jelas Ebit sapaan akrabnya, tim pemenangan Paslon 3 melontarkan kata-kata yang mengandung unsur ancaman. Dengan kalimat "Kamu jangan coba-diba menghalangi kegiatan kampanye ini".
"Kalimat jangan coba-coba itu jelas ancaman dan itu sudah termasuk menghalangi tugas penyelenggara, " tandasnya.
Selain kalimat ancaman yang dilontarkan, Abdullah juga mengungkap saat kampanye di Wawo, Paslon nomor 3 telah melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
Sehingga pihaknya tegas menghentikan kegiatan kampanye dan meniadakannya.
"Sanksi secara otomatis kami jatuhkan. Seluruh metode kampanye non Daring ditiadakan. Hanya kampanye melalui Daring, " tegasnya Abddulah.
Bawaslu meminta aparat kepolisian, segera menindaklanjuti ancaman terhadap petugas Panwascam agar tidak terulang lagi. Apalagi, Panwascam selalu ada di lapangan. (tin)
Ketua Bawaslu Kota Kabupaten Bima, Abdullah SH kepada wartawan mengaku, ada laporan dari Ketua Panwascam Wawo mendapat intimidasi dari tim pemenangan paslon 3. Karena saat itu ditegus Panwascam atas pelanggaran protap Covid-19.
Saat itu jelas Ebit sapaan akrabnya, tim pemenangan Paslon 3 melontarkan kata-kata yang mengandung unsur ancaman. Dengan kalimat "Kamu jangan coba-diba menghalangi kegiatan kampanye ini".
"Kalimat jangan coba-coba itu jelas ancaman dan itu sudah termasuk menghalangi tugas penyelenggara, " tandasnya.
Selain kalimat ancaman yang dilontarkan, Abdullah juga mengungkap saat kampanye di Wawo, Paslon nomor 3 telah melanggar protokoler kesehatan Covid-19.
Sehingga pihaknya tegas menghentikan kegiatan kampanye dan meniadakannya.
"Sanksi secara otomatis kami jatuhkan. Seluruh metode kampanye non Daring ditiadakan. Hanya kampanye melalui Daring, " tegasnya Abddulah.
Bawaslu meminta aparat kepolisian, segera menindaklanjuti ancaman terhadap petugas Panwascam agar tidak terulang lagi. Apalagi, Panwascam selalu ada di lapangan. (tin)