KOTA BIMA-Debat Terbuka Pasangan Calon (Paslon) yang digelar KPU Kabupaten Bima di Kantor DPRD Kabupaten Bima, dikritisi kalangan wartawan. Pasalnya, wartawan tidak diberikan ruang sama sekali untuk meliput langsung dalam ruang debat.
Standar Operasional (SOP) yang diterapkan KPU Kabupaten Bima dipersoalkan sejumlah wartawan dari beberapa.media massa. Kendati media diundang, tapi sama sekali tidak diberikan ruang untuk meliput langsung.
Wartawan Kabar Bima, Habibi Abbie Mayu menyampaikan kekesalannya kepada panitia penyelenggara debat. Dia menanyakan, apa maksud panitia melayangkan undangan ke media, memberikan kartu pengenal untuk meliput. Namun tidak diberikan kesempatan untuk meliput debat secara langsung dalam ruangan.
Hal senada juga disampaikan sejumlah wartawan dari Kahaba Net, Jurnal NTB, Dimensi, Meteromini, Visioner, Jerat NTB dan lain-lain.
Aris Efendi, wartawan Dimensi menyampaikan, cara penyelenggara Pemilu sangat tidak menunjukkan sikap kemitraan. Wartawan sangat memahami SOP yang diterapkan KPU, bukan berarti . membatasi tugas wartawan.
“Ini sama saja menghambat kinerja wartawan, ” tegasnya.
Edo Rusyadin, dari Jerat NTB bahkan mengatakan, KPU Kabupaten Bima terlalu kaku memahami aturan pengamanan dan pembatasan dalam pelaksanaan debat.
“Sudah dua kali wartawan diginikan. Dulu saat pengambilan nomor urut, wartawan disuruh meliput dari luar pagar. Ini konyol,” sorotnya. (tin)