KOTA BIMA-Episentrum penyebaran Covid-19 di NTB, kini berada di Kota Bima. Per tanggal 15 November, Kota Bima dinyatakan sebagai zona merah.
Saat ini, jumlah warga Kota Bima yang positif Covid-19 mencapai 153 orang. Jumlahnya terus bertambah setiap hari.
Tragisnya, warga yang terpapar sebagian besar justru dokter, tenaga kesehatan, medis dan para medis yang bertugas di sejumlah pusat pelayanan kesehatan di Kota Bima maupun Kabupaten Bima.
Juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Kota Bima, H Abdul Malik membenarkan saat ini Kota Bima kembali masuk zona merah atau zona dengan resiko tinggi penularan Covid-19.
Pemerintah Kota Bima katanya, telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan covid-19.
Selama 14 hari ke depan, seluruh kegiatan di luar ruangan dan dalam ruangan semua ditiadakan. Ini untuk mengurangi berkembangnya klaster perkantoran yang kini mendominasi di Kota Bima.
Peniadaan seluruh kegiatan pemerintahan ini disampaikan Wali Kota Bima melalui surat edaran.
"Kecuali sidang paripurna, tetap dilaksanakan karena tidak melibatkan orang banyak dan pelaksanaan protapnya ketat, " tambah Malik.
Pemerintah Kota Bima tegasnya, tidak lagi mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Melainkan tetapi mewajibkan. Ketegasan ini searah dengan instruksi Presiden RI kepada kepala daerah untuk menegakkan protokoler kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi semua pihak. Termasuk masyarakat. Gunakan masker untuk mengurangi resiko penularan, cuci tangan dan jaga jarak. Kalau itu semua ditaati, yakin kita akan aman, " pungkasnya.
Dalam rilis terakhir tim gugus tugas Covid-19 Provinsi NTB, per tanggal 16 November ada penambahan 4 orang warga Kota Bima yang terpapar Covid-19. (tin)
Saat ini, jumlah warga Kota Bima yang positif Covid-19 mencapai 153 orang. Jumlahnya terus bertambah setiap hari.
Tragisnya, warga yang terpapar sebagian besar justru dokter, tenaga kesehatan, medis dan para medis yang bertugas di sejumlah pusat pelayanan kesehatan di Kota Bima maupun Kabupaten Bima.
Juru bicara tim gugus tugas Covid-19 Kota Bima, H Abdul Malik membenarkan saat ini Kota Bima kembali masuk zona merah atau zona dengan resiko tinggi penularan Covid-19.
Pemerintah Kota Bima katanya, telah melakukan berbagai upaya untuk pencegahan covid-19.
Selama 14 hari ke depan, seluruh kegiatan di luar ruangan dan dalam ruangan semua ditiadakan. Ini untuk mengurangi berkembangnya klaster perkantoran yang kini mendominasi di Kota Bima.
Peniadaan seluruh kegiatan pemerintahan ini disampaikan Wali Kota Bima melalui surat edaran.
"Kecuali sidang paripurna, tetap dilaksanakan karena tidak melibatkan orang banyak dan pelaksanaan protapnya ketat, " tambah Malik.
Pemerintah Kota Bima tegasnya, tidak lagi mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. Melainkan tetapi mewajibkan. Ketegasan ini searah dengan instruksi Presiden RI kepada kepala daerah untuk menegakkan protokoler kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tapi semua pihak. Termasuk masyarakat. Gunakan masker untuk mengurangi resiko penularan, cuci tangan dan jaga jarak. Kalau itu semua ditaati, yakin kita akan aman, " pungkasnya.
Dalam rilis terakhir tim gugus tugas Covid-19 Provinsi NTB, per tanggal 16 November ada penambahan 4 orang warga Kota Bima yang terpapar Covid-19. (tin)