KOTA BIMA-Pemeriksaan empat pejabat teras Pemerintah Kota Bima oleh Unit Tipidkor Polres Bima Kota, memunculkan fakta baru. Kepala BPKAD Kota Bima, Jainuddin mengaku menerima puluhan juta rupiah untuk honorarium kegiatan di Bappeda Litbang Kota Bima.
Pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Kepala BPKAD, Jainuddin, Kadis Dikbud Dr Syamsuddin dan Kabag Hukum, A Wahab, berlangsung Senin (16/11), kemarin. Di ruang Unit Tipidkor Polres Bima Kota.
Dari empat orang yang dperiksa, tiga diantaranya berhasil dikonfirmasi terkait proses dan hasil pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo SIk mengungkap, Sekda pertama hadir. Sekda diketahui memiliki sejumlah tandatangan menerima honorarium dari sejumlah kegiatan yang digelar Bappeda. Nilainya mencapai puluhan juta yang terbagi dalam beberapa kuitansi.
Dalam pemeriksaan itu kata Hilmi, Sekda mengaku tidak pernah menerima honorarium apapun dari kegiatan di Bappeda. Sekaligus membantah ada kegiatan sebagaimana tertera dalam SPj.
Hal senada juga diakui Dr Syamsuddin, yang tandatangannya terlihat dalam SPj. Kadis Dikbud Kota Bima mengaku, tidak pernah menerima honor dan tidak membenarkan adanya kegiatan yang tertera.
Berbeda dengan dua orang yang diperiksa pada pagi hari. Kepala BPKAD mengakui menerima honorarium dari 5 kuitansi yang ditunjukan dan membenarkan adanya kegiatan yang tertera dalam SPj tersebut.
"Ada lima kuitansi dengan nilai puluhan juta, itu diakui semua dan kegiatannya ada, " ungkap Hilmi.
Bagaimana dengan hasil pemeriksaan A Wahab? Hingga berita ini ditulis, Kabag Hukum masih diperiksa penyidik Tipikor Polres Bima Kota. (tin)
Pemeriksaan terhadap Sekda Kota Bima Drs H Mukhtar MH, Kepala BPKAD, Jainuddin, Kadis Dikbud Dr Syamsuddin dan Kabag Hukum, A Wahab, berlangsung Senin (16/11), kemarin. Di ruang Unit Tipidkor Polres Bima Kota.
Dari empat orang yang dperiksa, tiga diantaranya berhasil dikonfirmasi terkait proses dan hasil pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo SIk mengungkap, Sekda pertama hadir. Sekda diketahui memiliki sejumlah tandatangan menerima honorarium dari sejumlah kegiatan yang digelar Bappeda. Nilainya mencapai puluhan juta yang terbagi dalam beberapa kuitansi.
Dalam pemeriksaan itu kata Hilmi, Sekda mengaku tidak pernah menerima honorarium apapun dari kegiatan di Bappeda. Sekaligus membantah ada kegiatan sebagaimana tertera dalam SPj.
Hal senada juga diakui Dr Syamsuddin, yang tandatangannya terlihat dalam SPj. Kadis Dikbud Kota Bima mengaku, tidak pernah menerima honor dan tidak membenarkan adanya kegiatan yang tertera.
Berbeda dengan dua orang yang diperiksa pada pagi hari. Kepala BPKAD mengakui menerima honorarium dari 5 kuitansi yang ditunjukan dan membenarkan adanya kegiatan yang tertera dalam SPj tersebut.
"Ada lima kuitansi dengan nilai puluhan juta, itu diakui semua dan kegiatannya ada, " ungkap Hilmi.
Bagaimana dengan hasil pemeriksaan A Wahab? Hingga berita ini ditulis, Kabag Hukum masih diperiksa penyidik Tipikor Polres Bima Kota. (tin)