Palson SUKA Akhirnya Dinyatakan Lolos - Bima News

Sabtu, 10 Oktober 2020

Palson SUKA Akhirnya Dinyatakan Lolos

 

[caption id="attachment_1930" align="alignnone" width="1280"]Sidang SIDANG: Masa pendukung Paslon SUKA memantau jalannya sidang putusan di kantor Bawaslu Dompu.[/caption]

DOMPU-Sidang putusan gugatan Paslon SUKA yang ditunggu-tunggu akhirnya sukses digelar. Berdasarkan pembacaan keputusan Bawaslu Kabupaten Dompu, permohonan Palson SUKA dikabulkan dan membatalkan keputusan KPU Dompu.

Sidang Adjudikasi dengan agenda pembacaan putusan itu dipimpin Ketua Bawaslu Dompu Drs Irwan dan Swastari SH. Meski tidak dihadiri Komisioner KPU selaku termohon, tidak mempengaruhi jalannya sidang.

Ketua Bawaslu Dompu Drs Irwan sebagai Hakim Ketua Persidangan menyebutkan beberapa poin dalam mengabulkan permohonan Paslon Suka. Salah satu diantaranya, H Syaifurrahman telah memenuhi masa jeda lima tahun, sehingga Paslon SUKA dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada Dompu.

Keputusan Bawaslu, disambut gembira massa pendukung dan simpatisan yang ikut mementau jalannya sidang. Masa pendukung spontan melakukan sujud syukur. (jw)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda