Demo Lanjutan Omnibus Law Ricuh, Gedung Dewan Dikepung Mahasiswa - Bima News

Senin, 12 Oktober 2020

Demo Lanjutan Omnibus Law Ricuh, Gedung Dewan Dikepung Mahasiswa

KOTA BIMA-Demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law berlanjut, Senin (12/10).


Berbagai elemen mahasiswa turun ke jalan, dengan atribut organisasi masing-masing.


Pantauan di lapangan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung (HMI dan GMNI), LMND, PMII dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lain, mengepung gedung DPRD Kabupaten Bima.


Pintu gerbang utama dan pintu samping DPRD setempat, dipadati mahasiswa. Mereka masing-masing berorasi menolak Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI.


Aksi berlangsung ricuh di bawah terik yang menyengat. Terjadi ketegangan massa aksi dengan petugas kemanan.


Mereka memaksa merengsek masuk ke  halaman kentor dewan. Pagar pintu gerbang utama kantor dewan rubuh diseruduk massa aksi.


Terlihat dari beberapa anggota massa melempar ke arah petugas yang berad di dalam kantor dengan batu dan gelas air mineral. Aksi kemudian menjadi ricuh.  Sejumlah mahasiswa diamankan dari kericuhan.


Massa aksi juga membakar ban di tengah jalan depan kantor dewan. Mereka menaiki pagar sambil mengibarkan bendera organisasi.


Hingga berita ini ditulis, pukul 11.00 Wita, aksi menolak Omnibuslaw masih berlanjut. Aksi ribuan mahasiswa ini mendapat pengawalan ratusan aparat keamanan. (ydh)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda