[caption id="attachment_1962" align="alignnone" width="720"] TOLAK OMNIBUS LAW: Salah satu poster kocak saat demo tolak Omnibus Law di depan kantor DPRD Dompu. Foto: Yogi for Radar Bima.[/caption]
DOMPU-Aksi penolakan Omnibus Law kembali mewarnai jalanan ibu pertiwi, Senin (12/10). Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi menyuarakan kekecewaan dengan disahkannya undang-undang yang dianggap merugikan para pekerja itu.
Tidak terkecuali di Kabupaten Dompu. Aksi penolakan Omnibus Law itu berlangsung di depan kantor DPRD Dompu.
Aksi bakar ban menghiasi jalannya demo. Selain orasi, beberapa mahasiswa menyuarakan tuntutan penolakan Omnibus Law lewat spanduk dan poster.
Tidak sedikit dari poster-poster unik berisi tulisan nyeleneh, hingga gagal fokus. Salah satu diantaranya, poster "Terima Jasa Santet DPR". Di bawah poster juga dicantumkan nomor HP penyedia jasa.
Aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law itu berjalan lancar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Dompu. 30 anggota DPRD Dompu menyambut baik kedatangan para demonstran.
Meski terhalang kawat berduri tidak menghambat komunikasi anggota DPRD dengan massa aksi. Bahkan, mereka tampak saling berbagi air minum.
Dalam audiensi terbatas itu, 30 anggota DPRD Dompu menyepakati tuntutan massa aksi. Melalui pernyataan sikap secara tertulis para wakil rakyat dengan tegas menolak undang undang Omnibus Law. Kesepakatan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Andi Bahtiar AMd Par.
"Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat, DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat menolak UU Omnibus Law. Surat penyataan sikap ini akan dikirim ke Presiden dan DPR RI sebagai bentuk penolakan Omnibus Law," tegas politisi Partai Nasdem ini. (jw)