[caption id="attachment_1998" align="alignnone" width="811"] Dian Fitriani, Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Bima.[/caption]
KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. TPP dibayar sesuai kinerja.
"Saat ini Perwalinya sudah ada, tinggal perbaikan atau penyesuaian beberapa poin dengan melihat anggarannya," jelas Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Bima Dian Fitriani, Minggu (18/20).
Dikatakannya, TPP dirancang wali kota untuk menghilangkan stigma dinas kering dan dinas basah yang selama ini kerap disebut para ASN.
Dalam sistem TPP jelas Dian, seorang ASN akan dibayarkan TPP sesuai dengan kinerja yang dihasilkan. Tanpa melihat posisi jabatan dan tempat bertugas.
Untuk melihat kinerja ASN, sistemnya berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang terhubung langsung dengan BKN dan Mendagri.
Setiap ASN kata Dian, setiap hari akan membuat laporan kinerja. Dian mencontohkan, seorang Kasubag akan membuat laporan kinerjanya dengan melihat serapan anggaran dalam satu hari. Laporannya ini, langsung terhubung dengan BKN dan Mendagri.
"Jadi, sudah tidak bisa main-main lagi. Kalau ada kinerja, maka TPP akan dibayarkan. Kalau tidak ada, maka tidak akan dibayarkan," ujarnya.
Untuk mendukung TPP kata dia, wali kota bersama Bappeda, Kepala OPD dan TAPD telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar. Anggaran itu dipastikan dapat memacu kinerja ASN, sehingga berdampak pada pembangunan daerah.
"Tentu wali kota bertujuan, dengan adanya TPP ini akan ada kinerja yang nyata dari ASN. Kemudian, akan muncul inovasi-inovasi yang baik untuk bangun daerah, " sebut Dian.
Ditambahkannya, sejauh ini TPP baru ditujukan bagi ASN. Sedangkan honorer, Pemkot masih mencari regulasi dan formulasi terkait kode rekeningnya. "Katanya ada, hanya saja untuk nilainya beda. Sistem pembayaran juga berbeda. Makanya masih dicari solusinya," pungkas Dian. (tin)
KOTA BIMA-Pemerintah Kota Bima akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN. TPP dibayar sesuai kinerja.
"Saat ini Perwalinya sudah ada, tinggal perbaikan atau penyesuaian beberapa poin dengan melihat anggarannya," jelas Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Bima Dian Fitriani, Minggu (18/20).
Dikatakannya, TPP dirancang wali kota untuk menghilangkan stigma dinas kering dan dinas basah yang selama ini kerap disebut para ASN.
Dalam sistem TPP jelas Dian, seorang ASN akan dibayarkan TPP sesuai dengan kinerja yang dihasilkan. Tanpa melihat posisi jabatan dan tempat bertugas.
Untuk melihat kinerja ASN, sistemnya berdasarkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang terhubung langsung dengan BKN dan Mendagri.
Setiap ASN kata Dian, setiap hari akan membuat laporan kinerja. Dian mencontohkan, seorang Kasubag akan membuat laporan kinerjanya dengan melihat serapan anggaran dalam satu hari. Laporannya ini, langsung terhubung dengan BKN dan Mendagri.
"Jadi, sudah tidak bisa main-main lagi. Kalau ada kinerja, maka TPP akan dibayarkan. Kalau tidak ada, maka tidak akan dibayarkan," ujarnya.
Untuk mendukung TPP kata dia, wali kota bersama Bappeda, Kepala OPD dan TAPD telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar. Anggaran itu dipastikan dapat memacu kinerja ASN, sehingga berdampak pada pembangunan daerah.
"Tentu wali kota bertujuan, dengan adanya TPP ini akan ada kinerja yang nyata dari ASN. Kemudian, akan muncul inovasi-inovasi yang baik untuk bangun daerah, " sebut Dian.
Ditambahkannya, sejauh ini TPP baru ditujukan bagi ASN. Sedangkan honorer, Pemkot masih mencari regulasi dan formulasi terkait kode rekeningnya. "Katanya ada, hanya saja untuk nilainya beda. Sistem pembayaran juga berbeda. Makanya masih dicari solusinya," pungkas Dian. (tin)