DOMPU-Aksi penolakan masa pendukung dan simpatisan Bapaslon SUKA belum berakhir. Hingga Rabu malam (23/9) aksi blokade jalan di sejumlah titik masih berlanjut.
Pihak kepolisian sudah berupaya melakukan pendekatan, namun tidak berhasil. Alhasil, puluhan aparat Polres Dompu dan Brimob terpaksa dikerahkan untuk membubarkan paksa massa aksi.
Pembubaran paksa pertama dilakukan di lokasi blokade jalan di Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu. Puluhan aparat sempat bersitegang dengan massa pendukung. Walaupun akhirnya jalan berhasil dibuka.
Pembubaran paksa dilanjutkan di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, sekitar pukul 20.00 Wita. Namun tidak berhasil.
Puluhan polisi yang diturunkan justru mendapat perlawanan dari massa pendukung hingga aparat menembakkan gas air.
Di titik blokade, jalan di perempatan Cakre, berhasil dibuka. Termasuk di beberapa titik lain.
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel membenarkan aksi pembubaran paksa tersebut. Namun tidak sampai terjadi kericuhan.
“Tidak sampai ada kericuhan. Kita lagi berupaya membuka blokade jalan,” jelas Ivan via WhatsApp, Rabu malam.
Aksi blokade jalan menurut Ivan, cukup mengganggu arus lalulintas. Pasalnya, setelah dibuka, kemudian ditutup kembali oleh massa aksi.
“Kasian masyarakat yang lain,” ujarnya.
Aksi blokade jalan ini imbas dari gagalnya Bapaslon SUKA tampil di Pilkada Dompu. Pada rapat Pleno penetapan calon di KPU Rabu pagi, SUKA dinyatakan TMS karena terikat oleh pasal tentang pencalonan mantan narapidana. (jw)