BIMA-Rabu (23/9) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima. Penetapan Paslon itu melalui rapat pleno tertutup, sekitar pukul 07.00 Wita hingga selesai.
"Keputusan itu kita tetapkan melalui pleno internal hari ini," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Selasa (22/9) kemarin.
Hasil dari pleno tertutup tersebut kata mantan wartawan ini akan diserahkan kepada masing-masing tim penghubung Bapaslon. Sekaligus akan diumumkan melalui website KPU, facebook KPU dan media massa.
"Usai pleno internal, hasilnya akan langsung kita umumkan," kata mantan aktivis PMII Cabang Bima ini.
Tiga Bapaslon yang mendaftar di KPU akunya, telah telah melengkapi dan memperbaiki berkas pencalonan. KPU telah melakukan verifikasi dokumen perbaikan hingga hari terakhir sesuai jadwal tanggal 22 September 2020. (ydh)
"Keputusan itu kita tetapkan melalui pleno internal hari ini," ujar Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin, Selasa (22/9) kemarin.
Hasil dari pleno tertutup tersebut kata mantan wartawan ini akan diserahkan kepada masing-masing tim penghubung Bapaslon. Sekaligus akan diumumkan melalui website KPU, facebook KPU dan media massa.
"Usai pleno internal, hasilnya akan langsung kita umumkan," kata mantan aktivis PMII Cabang Bima ini.
Tiga Bapaslon yang mendaftar di KPU akunya, telah telah melengkapi dan memperbaiki berkas pencalonan. KPU telah melakukan verifikasi dokumen perbaikan hingga hari terakhir sesuai jadwal tanggal 22 September 2020. (ydh)