DOMPU-M alias Cimen asal Desa Manggeasi tega membacok SMN, 30 tahun kakak kandungnya hingga terluka parah. Pembacokan itu terjadi lantaran sang kakak menegur pelaku agar tidak lagi minum minuman keras.
Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka bacok di bagian leher dan luka robek di tangan kiri. Kini korban dirawat di RSUD Dompu karena tidak sadarkan diri.
Paur Subbag Humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah mengatakan, pembacokan itu terjadi pada Selasa (1/9) sekitar pukul 19.30 Wita. Pemuda 26 tahun itu membacok korban dengan parang.
“Pelaku merasa tersinggung dan kesal terhadap korban. Karena ditegur di depan teman-temannya,” terang Hujaifah.
Aksi penganiayaan tersebut, mendapat reaksi dari warga setempat. Warga yang geram dengan ulah pelaku, langsung menghakiminya hingga babak belur.
“Pelaku juga dilarikan ke RSUD,” katanya.
Mendengar kejadian tersebut, Kapolsek Dompu IPDA Kadek Swadaya SH memerintahkan anggota piket Polsek Dompu ke TKP mengamankan pelaku beserta barang bukti parang. Polisi juga mengamankan TKP dan melakukan penggalangan kepada warga sekitar dan keluarga, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara 5 tahun penjara,” pungkasnya. (jw)