KOTA BIMA-Kantor Urusan Agama (KUA) Rasa Na’e Barat rutin mengirim calon pengantin ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima untuk mengikuti bimbingan. Namun upaya tersebut belum mampu menakan angka perceraian.
Kepala KUA Rasa Na’e Barat, Saukany mengatakan, bimbingan pra nikah itu mengacu pada instruksi Kementerian Agama RI. Sebagai upaya menekan angka penceraian.
“Dalam seminggu sekitar enam hingga delapan calon pasangan nikah kita kirim mengikuti bimbingan di Kemenag,” sebutnya pada Radar Tambora, Selasa (22/9).
Psangan yang akan menikah tersebut katanya, diberikan bimbingan langsung oleh Kemenag. Mulai cara pembinaan rumah tangga, manajemen masalah hingga bagaimana membangun rumah tangga yang Sakinah Mawaddah Warahmah.
“Pembinaannya itu berlangsung dua hari,’’ sebut pria asal Desa Samili ini.
Meski telah dibimbing, angka penceraian di Kota Bima tiap tahun meningkat. Pemicunya, rata-rata pemicunya karena pertengkaran. Mereka belum siap menghadapi masalah dalam rumah tangga.
‘’Masalah kecil saja, bisa menjadi penyebab perceraian,’’ gambarnya.
Karena it, dia berharap calon pengantin sebelumnya mendapat pembinaan dan bimbingan dari keluarga. Supaya ketika mereka sudah menikah, sudah siap secara mental dalam membangun rumah tangga.
“Tugas kita hanya itu, memberikan bimbingan dalam beberapa jam. Tapi, pembinaan dan pendidikan yang utama, dari keluarga,’’ tandasnya. (jw)