Daftar Pemilih Kerap Jadi Masalah Setiap Pemilu - Bima News

Senin, 03 Agustus 2020

Daftar Pemilih Kerap Jadi Masalah Setiap Pemilu


BIMA-KPU Kabupaten Bima memastikan Pilkada serentak siap dihelat 9 Desember 2020, dengan melaksanakan protokol Covid-19.





Dalam setiap tahapan pesta
demokrasi lima tahunan di daerah  ujung timur Provinsi NTB ini, diakui
banyak masalah terutama daftar pemilih.





"Setiap tahapan pasti
ada potensi masalah. Baik dari Bawaslu maupun 
kita temukan sendiri," ungkap Ketua Devisi Hukum Wahyudin.





Seperti sebut dia, pemilih
tidak terdata samasekali. Pemilih ini tidak terdata namanya di KPU dan tidak
terdata di dinas Dukcapil.





"Kalau tidak ada,
kami mendata langsung sehingga terinput dalam data pemilih," katanya saat
ngopi bareng Komisioner KPU dengan para jurnalis, Minggu (2/8).





Pemilih ganda atau namanya
terdata lebih dari satu pada daftar pemilih, juga merupakan masalah yang sering
ditemui. Solusinya tutur Wahyudin, pihaknya ekstra melakukan pencatatan dengan
cermat di tingkat RT, RW dan lainnya.





"Pemilih yang terdata
belum cukup umur juga banyak kita temui. Usia pemilih dari KK dan ijazah
berbeda. Sehingga kita melakukan pencermatan kembali di tingkat PPK. Yang belum
cukup umur, kita sudah meminta rekomendasi ke Panwas agar tidak masuk dalam
pemilih," sebutnya.





Masalah lain ungkap
Wahyudin, identitas pemilih  tidak
terdaftar di daerah (Kabupaten Bima), pemilih dengan identitas luar daerah dan
pemilih yang sudah meninggal atau sudah pindah.





Dalam satu atau dua pekan
ke depan, Komisioner KPU akan roadshow ke 11 Parpol. "Kami akan
silaturahmi dengan jajaran pengurus untuk dengar pendapat dengan Parpol terkait
Pilkada," pungkas pria yang akrab disapa Edo ini.





Sementara itu, Ketua
Devisi Data Yuddin Candra Nan Arif menyebut, maksimal usia pemilih lahir tanggal
9 Desember. Di atas tanggal itu, tidak masuk dalam daftar pemilih. (ydh)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda