BIMA-Sesuai protokoler Covid-19, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Pilkada Kabupaten Bima harus menjalani rapid tes. Hasilnya, 32 PPDP dinyatakan reaktif.
Kabid P2PL, H Rifaimenyampaikan dari ratusan PPDP yang dirapid test beberapa hari lalu, terdapat32 orang yang reaktif.
“Mereka yang reaktif tersebut sudah menjalani isolasi di RSU Sondosia dan rumah masing-masing. Sekaligus akan diswab untuk memastikan mereka positif atau negatif Covid-19,” ujarnya, Rabu (15/7).
Jumlah yang reaktif itutersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bima. Yakni 10 PPDP dari KecamatanBolo, 9 Madapangga, 3 Langgudu, masing-masing 2 PPDP di Wawo, Soromandi, Wera.Sedangkan masing-masing 1 PPDP di Kecamatan Parado, Palibelo dan Donggo.
“Paling banyak PPDPyang reaktif ada di Kecamatan Bolo,” ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Bima,Imran SPdi SH membenarkan sejumlah anggota PPDP yang dirapid test dinyatakanreaktif.
“Dari 984 PPDP yang menjalanirapid test, 32 orang reaktif,” tuturnya.
Anggota PPDP yangdinyatakan reaktif langsung diberhentikan dan digantikan.“Kalau anggota PPS atau PPK yang reaktif, tidakkita berhentikan. Kalau PPDP langsung diberhentikan, karena mereka berbasis TPS. Satu orang per TPS,”pungkasnya. (tin)