BIMA-Sesuai protokoler Covid-19, Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) Pilkada Kabupaten Bima harus menjalani rapid tes. Hasilnya, 32 PPDP dinyatakan reaktif.
Kabid P2PL, H Rifai
menyampaikan dari ratusan PPDP yang dirapid test beberapa hari lalu, terdapat
32 orang yang reaktif.
"Mereka yang reaktif tersebut sudah menjalani isolasi di RSU Sondosia dan rumah masing-masing. Sekaligus akan diswab untuk memastikan mereka positif atau negatif Covid-19," ujarnya, Rabu (15/7).
Jumlah yang reaktif itu
tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Bima. Yakni 10 PPDP dari Kecamatan
Bolo, 9 Madapangga, 3 Langgudu, masing-masing 2 PPDP di Wawo, Soromandi, Wera.
Sedangkan masing-masing 1 PPDP di Kecamatan Parado, Palibelo dan Donggo.
"Paling banyak PPDP
yang reaktif ada di Kecamatan Bolo," ungkapnya.
Ketua KPU Kabupaten Bima,
Imran SPdi SH membenarkan sejumlah anggota PPDP yang dirapid test dinyatakan
reaktif.
"Dari 984 PPDP yang menjalani
rapid test, 32 orang reaktif," tuturnya.
Anggota PPDP yang
dinyatakan reaktif langsung diberhentikan dan digantikan.
"Kalau anggota PPS atau PPK yang reaktif, tidak
kita berhentikan. Kalau PPDP langsung diberhentikan, karena mereka berbasis TPS. Satu orang per TPS,"
pungkasnya. (tin)