KOTA BIMA-Masuk kawasan hutan lindung, 80 hektare lahan garapan warga di pegunungan Kabanta, Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur diancam tutup paksa. BKPH Maria Donggomasa NTB memastikan musim tanam 2020 tidak ada lagi aktivitas penanaman di area kawasan tersebut oleh warga.
“Kita sudah ingatkan,selesai masa panen lahan itu harus dikosongkan,” tegas Kepala BKPH MariaDonggomasa NTB, Ahyar SHut pada Radar Tambora, Selasa (14/7).
Penutupan hutan lindung tersebutkata dia, sudah tidak ada toleransi. Pihaknya siap menindak tegas terhadapsiapapun yang bandel.
“Bahkan lurah setempatsudah kita ancam. Kalau tidak memberitahukan warga setempat, akan kamiproses,” tandas Ahyar.
Sebelum eksekusidilakukan, pihaknya tetap lakukan pendekatan secara humanis. Memberikan penyuluhandengan mengunjungi gubuk warga hingga membuat surat pemanggilan.
“Agar tidak terkesan arogan,kita tetap lakukan pendekatan secara baik. Bahkan dua hari lalu ada beberapawarga Kabanta diperiksa. Jadi, tidak langsung ke penindakan hukum,” tuturAhyar.
Penutup kawasan itu tegasnya,tetap dilakukan tahun ini. Tidak ada tolerir lagi. Selain masuk area kawasannegara, lahan itu merupakan hulunya banjir di Kota Bima.
“Mau tidak mau lahanitu harus ditutup,” tandasnya. (jw)