KOTA BIMA-Masuk kawasan hutan lindung, 80 hektare lahan garapan warga di pegunungan Kabanta, Kelurahan Nungga, Kecamatan Rasanae Timur diancam tutup paksa. BKPH Maria Donggomasa NTB memastikan musim tanam 2020 tidak ada lagi aktivitas penanaman di area kawasan tersebut oleh warga.
"Kita sudah ingatkan,
selesai masa panen lahan itu harus dikosongkan," tegas Kepala BKPH Maria
Donggomasa NTB, Ahyar SHut pada Radar Tambora, Selasa (14/7).
Penutupan hutan lindung tersebut
kata dia, sudah tidak ada toleransi. Pihaknya siap menindak tegas terhadap
siapapun yang bandel.
"Bahkan lurah setempat
sudah kita ancam. Kalau tidak memberitahukan warga setempat, akan kami
proses," tandas Ahyar.
Sebelum eksekusi
dilakukan, pihaknya tetap lakukan pendekatan secara humanis. Memberikan penyuluhan
dengan mengunjungi gubuk warga hingga membuat surat pemanggilan.
"Agar tidak terkesan arogan,
kita tetap lakukan pendekatan secara baik. Bahkan dua hari lalu ada beberapa
warga Kabanta diperiksa. Jadi, tidak langsung ke penindakan hukum," tutur
Ahyar.
Penutup kawasan itu tegasnya,
tetap dilakukan tahun ini. Tidak ada tolerir lagi. Selain masuk area kawasan
negara, lahan itu merupakan hulunya banjir di Kota Bima.
"Mau tidak mau lahan
itu harus ditutup," tandasnya. (jw)