DOMPU-Penangkapan pelaku kasus narkoba lagi-lagi terjadi di Kabupaten Dompu. Kali ini, dua pemuda asal Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa, yakni AR, 25 tahun dan MS, 20 tahun.
Kedua pemuda yangsehari-hari bekerja sebagai buruh jagung ini dibekuk di rumah warga AGS, diDesa Madaprama, Kecamatan Woja. Mereka ditangkap sekitar pukul 22.45, Rabu(1/7).
Paur Humas AIPTUHujaifah mengatakan, dari hasil penangkapan itu polisi amankan dua poketsabu-sabu. Aggota Opsnal Resnarkoba juga mengamankan beberapa barangbukti lain. Yakni, satu bundel plastik klip tranparans, satu sekop,satu bong dan satu korep api.
“Saat ini barangbukti dan dua pelaku diamankan di Polres Dompu,” jelasnya.
Penangkapan tersebutberawal dari Katimsus Sat Resnarkoba AIPDA Yusuf SH mendapat informasi darianggota Sat Intelkam tentang adanya kecurigaan masyarakat. Hampir setiap hari,rumah AGS dijadikan tempat berkumpul pemuda dan remaja.
“Setelahdiselidiki tenyata benar. Anggota langsung melaporkan Kasat Narkoba, IPTUTamrin SSos,” kata Hujaifah.
Setelah mendapatperintah, sejumlah anggota menuju TKP dan memantau kediaman AGS. Saat itu,terdapat beberapa orang yang sedang berkumpul.
Tanpa menunggu lama,anggota menggerebek rumah tersebut. Namun, satu dari mereka berhasil kabur.Dalam penggerebekan hingga pemeriksaan malam itu, anggota tidak menemukan AGS.
“Anggota sempatmelihat seorang pria yang mengenakan jaket warna biru dan topi hitam keluarlewat pintu belakang rumah. Anggota masih mengembangkan siapa pria itu,”ungkapnya. (jw)