Disanksi Menkeu, Aktivitas OPD Lingkup Pemkab Bima Lumpuh - Bima News

Senin, 13 Juli 2020

Disanksi Menkeu, Aktivitas OPD Lingkup Pemkab Bima Lumpuh


BIMA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Taufik HAK mengaku saat ini semua aktivitas di setiap OPD lumpuh karena adanya sanksi dari Menteri Keuangan (Menkeu) .





Ditemui usai mengikuti
Paripurna PAW, Senin (13/7), Sekda Bima mengakui sanksi pemotongan anggaran DAU
bagi Pemkab Bima sebesar Rp 200 miliar lebih.





Akibat sanksi pemotongan
ini, berdampak  pada semua OPD di Pemerintah
Kabupaten Bima.





"Sampai sekarang,
belum ada kegiatan apapun yang dilakukan di setiap OPD, " ujarnya.





Situasi ini tidak akan
berlangsung lama. Dalam APBD perubahan nanti, pihaknya akan mengubah struktur
APBD sehingga sejumlah agenda kegiatan OPD bisa berjalan.





Dicontohkannya, seperti
anggaran pengalihan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Bima sebesar Rp 50
miliar. Diyakininya, anggaran tersebut tidak habis terpakai, masih bisa
dialihkan lagi untuk kegiatan OPD.





Taufik memastikan,
pemerintah memiliki kemampuan untuk menormalkan situasi sesuai dengan
tahapan-tahapan yang ada.





"Semua OPD sekarang
nol anggaran, jadi tidak ada aktivitas. Itu akan kita perbaiki di APBD Perubahan,
" tandas Taufik.





Sebelumnya, Pemkab Bima
disanksi Menkeu berupa pemotongan anggaran DAU sebesar 30 persen. Pemkab
disanksi, karena terlambat melakukan rasionalisasi dan pengalihan anggaran
untuk penanganan Covid-19. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda