BIMA-Dinas Kesehatan Kabupaten Bima melakukan pembinaan dan pengawasan terpadu tehadap Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) di sejumlah rumah makan dan warung, Rabu (15/7). Kali ini, inspeksi sanitasi itu dilakukan di Kecamatan Soromandi dan Donggo.
Koordinator Tim InspeksiKesehatan Lingkungan TPM , Seksi Penyehatan Lingkungan Dinas KesehatanKabupaten Bima, Muhammad Sidik, SST MSi mengatakan, inspeksi ini dilakukanuntuk mengetahui TPM memiliki higienis sanitasi yang baik. Sehingga menumakanan yang dihidangkan bisa dikonsumsi dengan aman oleh konsumen.
“Untuk Donggo danSoromandi ada 14 TPM. Dua diantaranya merupakan temuan baru,” jelas MSidik.
14 TPM tersebut kata dia,bukan hanya warung makan. Tapi juga terdapat beberapa kantin sekolah, kantininstansi dan tempat pengolahan jajanan tradisional.
“Sasarannya jugatermasuk penjual makanan online. Cuma di Donggo dan Soromandi belumditemukan,” sebutnya.
Dalam inspeksi tersebutkata M Sidik ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian di setiap TPM.Mulai dari yang berhubungan sanitasi, kebersihan kuku, kebersihan dapur,penutup kepala dan lain-lain.
“Karena saat inisedang pandemi Covid-19, pengelola diwajibkan pakai masker dan menyediakantempat cuci tangan,” ujar M Sidik.
Sejauh ini pihaknya belummenemukan TPM yang melanggar. Bukan hanya Donggo dan Soromandi, tapi juga dikecamatan-kecamatan lain. Termasuk, TPM penjualan online.
“Kalaupun ada yangmelanggar, sanksinya hanya sebatas teguran dan surat penyataan. Beda jikaterjadi kasus keracunan, itu tindakannya langsung pada pencabutan izinusaha,” tegas Sidik. (jw)