DOMPU-Kabar mengejutkan dari Bunga (bukan nama asli) korban pencabulan oleh ayah kandung di Desa Mumbu awal Juni lalu. Gadis cantik 16 tahun ini positif hamil.
“Dari hasil tes urin pihak RSUD Dompu, korban dinyatakan hamil tujuh minggu,” ungkap Kanit IV PPA Polres Dompu, AIPDA Ahmad Rimawan pada Radar Tambora, Jumat (26/6).
Dari pengakuan korban kataAhmad Rimawan, pemerkosaan terakhir dilakukan sang ayah disaat korban saat masasubur. Atau dua hari setelah berakhir menstruasi.
“Dari keteranganmedis, berhubungan setelah masa haid besar berpeluang untuk hamil,” jelasbapak tiga anak ini.
Proses penyidikan kasustersebut menurut dia berjalan cepat. Bahkan kini, berkas perkaranya sudahdikembalikan atau P19 oleh Jaksa, Rabu (25/6).
“Dalam waktu dekatberkas akan dikirim kembali ke Jaksa. Jika berkasnya sudah dinyatakan P21,maka, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan,” sebut polisi kelahiran28 Oktober 1981 ini.
Untuk diketahui korbantelah diperkosa ayah kandungnya sejak tahun 2016 lalu, ketika mereka masihtinggal di Kalimantan.
Di Kalimantan, korban diperkosadua kali, sebelum kembali ke Dompu tahun 2017.Selama di Dompu, Bunga terus mendapat perlakuantak senonoh dari sang ayah meski istrinya sedang berada di rumah. Terakhirbapak 43 tahu itu meniduri Bunga tanggal31 Mei 2020, sekitar pukul 24.00 Wita di kediaman mereka di Dusun Mumbu, DesaMumbu. (jw)