Reaktif Covid-19, Puluhan Penyelenggara Pilkada Bima Dikarantina di RSU Sondosia - Bima News

Minggu, 28 Juni 2020

Reaktif Covid-19, Puluhan Penyelenggara Pilkada Bima Dikarantina di RSU Sondosia

BIMA-Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Bima, kini menghadapi masalah baru. Puluhan anggota penyelenggara Pilkada tahun 2020, dinyatakan reaktif covid-19 berdasarkan Rapid Test.

Para penyelenggara ini,merupakan anggota Ad Hoc seperti PPK, PKK, Panwas serta sekretariat kini diisiolasidi Rumah Sakit Umum (RSU) Sondosia, Sabtu (27/6).

Ketua KPU Kabupaten Bima,Imran SPdi SH mengatakan, puluhan anggota penyelenggara Pilkada ini reaktifCovid-19 saat Rapid Test di masing-masing puskesmas.

Dari 18 kecamatan diKabupaten Bima, ada 21 anggota penyelengara yang dinyatakan reaktif Covid-19.Yakni di 6 di Kecamatan Bolo, 5 di Madapangga, 1 di Woha, 4  di Monta, 3 di Langgudu, 2 di Paroda dan 1 di Wera.

“Puluhanpenyelenggaran tersebut sudah diisolasi di RSU Sondosia,” ujarnya, Minggu(28/6).

Kata dia, Rapid Testmerupakan persyaratan bagi penyelenggara Pilkada sebelum melakukan verifikasifaktual calon perseorangan. Hal itu berdasarkan surat dinas KPU Nomor 481.

“Berdasarkan ketentuantersebut apabila ada anggota dinyatakan reaktif, mereka akan istrahat untuk verifikasifaktual. Istirahat itu hanya saat mereka diisolasi bukan dikeluarkan darianggota penyelenggara Pilkada,” terangnya.

Rapid Test dilaksanakan selamadua hari. Mulai Jumat (26/6) berakhir Sabtu (27/6). Berlangsung di tiappuskesmas yang di kecamatan. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda