PSBK Dicabut, Kelurahan Mandiri Dibentuk Untuk New Normal - Bima News

Selasa, 30 Juni 2020

PSBK Dicabut, Kelurahan Mandiri Dibentuk Untuk New Normal

KOTA BIMA-Status PSBK diKota Bima akhirnya dicabut, setelah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19 olehTim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tanggal 24 Juni 2020 lalu.

Pencabutan status PSBKini, maka seluruh atribut lain yang mengikutinya pun dicabut. Seperti pospengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Kota Bima, RS Darurat juga turutdihentikan.

Sebagai gantinya,selanjutnya untuk penanganan Covid-19 usai pencabutan PSBK, Pemkot memperkuatsistem di tingkat kelurahan dengan membentuk kelurahan mandiri.

Kabag Humas dan ProtokolKota Bima, H Abdul Malik mengatakan, peran lurah melalui RT/RW bekerjasamadengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam penanganancovid-19 melalui kelurahan mandiri dan pencanangan kampung sehat.

Meski dengan dicabutnyaPSBK, penanganan protap kesehatan covid-19 tetap berjalan. Yakni disiplinmenggunakan masker ketika beraktivitas dan menjaga jarak satu sama lainnya.

Sedangkan pembatasanaktivitas, baik itu kerumunan seperti pernikahan, kegiatan keagamaan dankegiatan sosial lainnya diperbolehkan namun dengan tetap menjaga dan mematuhiprotokol kesehatan covid-19.

Lalu bagaimana soalanggaran ?. Hingga saat ini, Pemkot masih membahas kelebihan anggaranpenanganan covid-19 yang telah dilakukan pergeseran. Namun dipastikan,penanganan covid-19 ke depan akan menyerupai penanganan penyakit endemik lain,seperti TBC, Demam Berdarah atau lainnya. (tin)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda