PSBK Dicabut, Kelurahan Mandiri Dibentuk Untuk New Normal - Bima News

Selasa, 30 Juni 2020

PSBK Dicabut, Kelurahan Mandiri Dibentuk Untuk New Normal


KOTA BIMA-Status PSBK di
Kota Bima akhirnya dicabut, setelah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19 oleh
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tanggal 24 Juni 2020 lalu.





Pencabutan status PSBK
ini, maka seluruh atribut lain yang mengikutinya pun dicabut. Seperti pos
pengawasan dan pemeriksaan di pintu masuk Kota Bima, RS Darurat juga turut
dihentikan.





Sebagai gantinya,
selanjutnya untuk penanganan Covid-19 usai pencabutan PSBK, Pemkot memperkuat
sistem di tingkat kelurahan dengan membentuk kelurahan mandiri.





Kabag Humas dan Protokol
Kota Bima, H Abdul Malik mengatakan, peran lurah melalui RT/RW bekerjasama
dengan Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak dalam penanganan
covid-19 melalui kelurahan mandiri dan pencanangan kampung sehat.





Meski dengan dicabutnya
PSBK, penanganan protap kesehatan covid-19 tetap berjalan. Yakni disiplin
menggunakan masker ketika beraktivitas dan menjaga jarak satu sama lainnya.





Sedangkan pembatasan
aktivitas, baik itu kerumunan seperti pernikahan, kegiatan keagamaan dan
kegiatan sosial lainnya diperbolehkan namun dengan tetap menjaga dan mematuhi
protokol kesehatan covid-19.





Lalu bagaimana soal
anggaran ?. Hingga saat ini, Pemkot masih membahas kelebihan anggaran
penanganan covid-19 yang telah dilakukan pergeseran. Namun dipastikan,
penanganan covid-19 ke depan akan menyerupai penanganan penyakit endemik lain,
seperti TBC, Demam Berdarah atau lainnya. (tin)


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda