DOMPU-Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SH SIK mengusulkan kegiatan kampanye akbar pada Pilkada 2020 ditiadakan. Menurut dia, kampanye dengan mengundang masyarakat berkumpul di lapangan atau tempat terbuka sangat berbahaya di tengah wabah Covid-19.
“Kecuali adaketentuan yang harus ditepati,” jelas Syarif Hidayat saat berkunjung keKantor Bawaslu Dompu, Senin (8/6).
Didampingi Kasat ReskrimIPTU Ivand Roland C dan Kasat Intelkam IPTU Makrus S Sos, kedatangan Kapolresdisambut baik Ketua Bawaslu Dompu Drs Irwan.
Pada kesempatan itu,Syarif mengatakan, Pemilu tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Karena saat iniPemilu digelar di tengah pandemi Covid-19.
“Meski daerah dalamkeadaan New Normal atau kehidupan biasa dengan standar protokol kesehatanCovid-19. Tapi, kita harus tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentangprotokol Covid-19,” kata Syarif.
Kapolres jugamenyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi faktual agar benar benar diawasi dan Pulbaket. Sehingga tiap desa harus bisa diberdayakan, memanfaatkanBhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan pengawasan terhadap warga binaanya,meminimalisir terjadinya perlawanan di tengah pemilu nantinya.
Sementara Program KampungPengawasan, Kapolres juga akan segera menunjuk Kampung pengawasan dengan kriteria seperti, terbebas moneypolitik. Dapat memberikan partisipasiyang tinggi, dan tidak ada berita hoax sebagai indiktor pemilihan kampungpengawasan.
“Kita akanmengundang Forkopimda untuk menunjuk danmelaunching Kampung Pengawasan sebagai contoh” katanya
Kapolres juga siapmenindak tegas terhadap oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis. Termasukakan melakukan kordinasikan dengan KPU dan Bawaslu tentang Pernyataanpenandatanganan pakta Integritas (siapkalah).
“Bagi ASN yang bermainpolitik kita akan pantau dan menindak,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, KetuaBawaslu Drs Irwan menyampaikan, denganadanya pandemi Covid-19 dirinya akan melakukan pemetaan ulang. Karena keadaannew normal ini. Sedangkan, terkait 10 kampung pengawasan, pihaknya akan mendatakembali dan melakukan follow up ulang untuk dijadikan satu kampung pengawasan sebagaipercontohan sesuai dengan kriteria yang masuk.
“Kami akan koordinasikandengan stakeholder atau Pemda untuk mengajukan anggaran terkait APD, handsanitizer, masker untukkebutuhan Bawaslu. Begitu juga, terkai dengan oknum ASN yang terlibat dalampolitik praktis, kami akan tindak lanjuti, agar dapat sanksi tindak pidana Pemilu,” ungkapnya.(jw)